Rabu 10 May 2023 13:33 WIB

Pemerintah AS Cabut Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Pengunjung Asing

Pencabutan syarat vaksinasi Covid-19 mulai berlaku pada 12 Mei

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Selasa (8/5/2023) mencabut persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi sebagian besar pengunjung internasional.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Selasa (8/5/2023) mencabut persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi sebagian besar pengunjung internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Selasa (8/5/2023) mencabut persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi sebagian besar pengunjung internasional. Pencabutan aturan serupa juga berlaku untuk karyawan dan kontraktor federal.

Pencabutan syarat vaksinasi Covid-19 mulai berlaku pada 12 Mei pukul 00.01 tengah malam waktu setempat. Pada September 2021, pemerintahan Biden  mewajibkan sekitar 3,5 juta pegawai federal dan kontraktor untuk vaksinasi Covid-19. Mereka yang menolak divaksinasi menghadapi pemecatan atau tindakan disipliner.

Koordinator tanggap Covid-19 Gedung Putih, Ashish Jha mengatakan, pemerintah telah membuat keputusan kesehatan masyarakat bahwa persyaratan vaksinasi untuk pengunjung asing, pegawai federal dan kontraktor tidak lagi diperlukan. Jha mengatakan, persyaratan vaksin Covid-19 pekerja AS menyebabkan lebih dari 90 persen karyawan mendapatkan vaksinasi.

“Kami pikir persyaratan itu menyelamatkan ribuan nyawa, tetapi kami berada di tempat yang berbeda," ujar Jhan.

Departemen Keamanan Dalam Negeri tidak akan lagi mewajibkan syarat vaksin Covid-19 pelancong asing yang memasuki Amerika Serikat melalui jalur darat dan pelabuhan feri. Departemen Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan AS juga mengakhiri persyaratan vaksinasi untuk pendidik Head Start dan fasilitas kesehatan bersertifikat pemerintah.

Pada Juni tahun lalu pemerintahan Biden  mencabut persyaratan tes negatif Covid-19 bagi pengunjung asing. Tetapi

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) masih mensyaratkan wajib vaksin Covid-19 untuk sebagian besar pelancong asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement