REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengajak jamaah yang berhak melakukan pelunasan segera melunasi Bipih 1444 H, termasuk yang tinggal konfirmasi.
Pelunasan Bipih tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Berdasarkan data, dari total 203.320 kuota jamaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan sehingga kesempatan bagi mereka untuk melunasi diperpanjang.
“Perpanjangan pelunasan dimulai hari ini hingga 12 Mei 2023. Saya berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jamaah lunas tunda yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan,” kata Saiful kepada Republika.co.id, Rabu (10/5/2023).
Pemerintah dan DPR sepakat jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Bipih 1444 H. Mereka tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih. Hingga 5 Mei 2023, tercatat masih ada sekitar 2.500 jamaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.
"Jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” ujar Saiful.
Ditambahkan Saiful, Kemenag juga telah mendapatkan kuota tambahan sebesar 8.000 jamaah. Proses pemanfaatannya akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR.
“Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII. Semoga ini juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jamaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini,” ujar Saiful.