Kampus—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis platform Rapor Pendidikan versi terbaru. Rapor Pendidikan versi 2,0 yang diluncurkan Rabu (10/5/2023) ini merupakan pembaruan dari versi sebelumnya yang rilis pada tahun 2022 lalu.
Platform ini dirancang untuk menjadi alat bantu bagi satuan pendidikan dalam melakukan proses Perencanaan Berbasis Data, mulai dari Identifikasi, Refleksi, hingga Benahi, yang menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran murid.
Platform Rapor Pendidikan 2.0 dilengkapi dengan pembaruan di halaman Ringkasan yang lebih ringkas, halaman Akar Masalah yang lebih komprehensif, dan beragam inspirasi benahi yang mendorong aksi nyata.
“Kami di Kemendikbudristek melakukan evaluasi dan adaptasi untuk memastikan terobosan Merdeka Belajar dapat mendukung transformasi pendidikan. Kami berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Pengawas, Kepala Satuan Pendidikan, guru, dan tim UPT di daerah untuk mendapatkan masukan terkait Rapor Pendidikan Indonesia. Masukan itu kami gunakan sebagai landasan untuk men-design ulang dan menyempurnakan platform Rapor Pendidikan agar dapat semakin menjawab kebutuhan di lapangan,” tutur Nadiem seperti dilansir laman ditsmp.kemdikbud.go.id Rabu (10/05/2023).
Sejak dirilis pada 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta melakukan perencanaan berbasis data. Nadiem Makarim berharap publik dapat mendorong setiap satuan pendidikan untuk memanfaatkan platform Rapor Pendidikan. Dengan demikian, pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat segera terwujud.
Nadiem juga mengajak pemerintah daerah, serta para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, mitra pembangunan, dan seluruh masyarakat untuk terus memastikan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan Indonesia secara optimal.
“Kolaborasi kita semua adalah kunci dari transformasi pendidikan Indonesia,” kata Nadiem.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa Kini Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB, hingga vokasi. Satuan pendidikan dapat menemukan beragam fitur baru.
“Saat ini platform Rapor Pendidikan hadir dengan proses identifikasi yang lebih ringkas, refleksi akar masalah yang lebih komprehensif, serta membantu satuan pendidikan untuk melakukan pembenahan dengan beragam inspirasi aksi pembenahan yang lebih mendorong aksi nyata,” kata Anindito.
Dalam proses identifikasi masalah, Nino menjelaskan satuan pendidikan dapat mempelajarinya secara lebih ringkas melalui Halaman Ringkasan. Halaman ini diawali dengan deskripsi ringkas kondisi satuan pendidikan yang dapat dibaca kurang dari 1 menit.
Ada pula fitur enam indikator prioritas bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta fitur delapan indikator prioritas bagi jenjang SMK. Selain itu, warna indikator kini menjadi tiga warna saja. Warna merah untuk kondisi yang kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi yang sudah baik.
Di dalam tiap kartu indikator, satuan pendidikan dapat menemukan perbandingan hasil capaian dengan tahun sebelumnya. Lalu, ada tombol ‘Arti Capaian Saya’ untuk membantu satuan pendidikan dalam memahami skor dari setiap indikator dan dari mana sumber datanya. Selain itu, satuan pendidikan dapat mengetahui posisi satuan pendidikannya dibanding satuan pendidikan lainnya.
Baca juga :
Apa Itu Hari Guru Sedunia yang Dirayakan Tiap Tanggal 5 Oktober ?
Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022, Ini Syaratnya
Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan 2022 Dibuka, Ini Syaratnya
Kemdikbudristek dan LPDP Luncurkan Beasiswa untuk Guru Pendidikan Khusus
Kemdikbudristek Buka Pendaftaran Calon Reviewer Dewan Pendidikan Tinggi
Kemdikbudristek dan LPDP Luncurkan Beasiswa untuk Guru Pendidikan Khusus
Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.