REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (11/5/2023). Dia bakal diklarifikasi mengenai laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Insya Allah, Kamis besok (Firli dipanggil)," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Namun, Syamsuddin tidak menjelaskan lebih rinci mengenai waktu permintaan klarifikasi ini. Firli dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak terlapor dalam aduan tersebut.
Adapun Dewas KPK telah memanggil mantan Komisioner KPK Saut Situmorang. Dia dimintai keterangan soal laporan dugaan kebocoran dokumen itu.