REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para pemimpin negara anggota ASEAN sepakat untuk bekerja sama menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan penyalahgunaan teknologi. Mereka menilai, karena sifatnya yang kompleks, TPPO memerlukan tanggapan regional.
“Menegaskan kembali komitmen kami untuk kerja sama regional dan internasional yang lebih kuat dan lebih efektif melawat TPPO, sambil mengakui perbedaan dalam sistem hukum kita,” kata para pemimpin ASEAN dalam deklarasi tentang penanganan TPPO yang dirilis pada hari pertama penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/5/2023).
Para pemimpin ASEAN mengaku prihatin atas meningkatnya penyalahgunaan teknologi dalam memfasilitasi TPPO di Asia Tenggara dan global. Mereka menilai, kejahatan tersebut menjamur lewat penggunaan media sosial dan platform daring lainnya.
“Memahami sifat TPPO yang kompleks, lintas-sektoral, dan multidimensi, serta tantangan tambahan dalam pelaksanaannya melalui teknologi yang memerlukan tanggapan regional secara kolektif dan segera,” kata mereka.