Rabu 10 May 2023 20:35 WIB

Ekosistem Startup di Indonesia Diperkuat Dukung Peningkatan Ekonomi Digital

Peningkatan nilai ekonomi digital Indonesia diharapkan terjadi di 2030.

Pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait saat ini tengah memperkuat ekosistem perusahaan rintisan atau startup berbasis teknologi guna meningkatkan nilai ekonomi digital Indonesia di tahun 2030.
Foto: pixabay
Pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait saat ini tengah memperkuat ekosistem perusahaan rintisan atau startup berbasis teknologi guna meningkatkan nilai ekonomi digital Indonesia di tahun 2030.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait saat ini tengah memperkuat ekosistem perusahaan rintisan atau startup berbasis teknologi guna meningkatkan nilai ekonomi digital Indonesia di tahun 2030. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan, dukungan pemerintah tercermin dalam peluncuran beberapa program startup, di antaranya Sekolah Beta, Gerakan Nasional 1000 Startup Digital, Startup Studio Indonesia, serta HUB.ID.

"Melalui berbagai program tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketahanan Startup dalam menghadapi berbagai dinamika pengembangan usaha termasuk salah satu fenomena tech winter," kata Rudy, di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga

Dukungan pemerintah tersebut lebih diarahkan terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk menopang ekonomi digital. Pemerintah mengarahkan masyarakat agar memiliki jiwa kewirausahaan sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan melalui startup-startup baru.

Agenda tersebut telah termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Wirausaha Nasional sehingga diharapkan mampu turut berkontribusi dalam optimalisasi startup Indonesia. Lebih lanjut, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan kolaborasi melalui kebijakan layanan keuangan digital Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), dan juga percepatan serta perluasan digitalisasi daerah atau TP2DD.

"Melalui sinergi dan kolaborasi yang insentif pemerintah dan OJK juga fokus inklusi keuangan yang merupakan enabler utama dalam mendorong transformasi ekonomi dan keuangan digital, beberapa kebijakan diantaranya adalah perluasan dan kemudahan akses keuangan formal melalui layanan keuangan digital SNKI dan juga TP2DD," ujar Rudy.

Rudy menyebutkan, berbagai upaya kebijakan tersebut telah mendorong penerapan digitalisasi dan berhasil mengurangi transaksi keuangan, meningkatkan akses pelayanan keuangan serta adopsi akan teknologi. Hal itu ditunjukan dengan peningkatan inklusi keuangan dari 83 persen pada 2021 menjadi 85,1 persen pada 2022.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement