REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendukung penuh proses penegakan hukum oleh pihak berwenang yang sedang berlangsung di Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.
"Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang," ujar Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Arif mengakui inisiasi audit terhadap Dapen Pelindo datang dari manajemen. Arif menyebut langkah ini sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi di lingkungan perusahaan. Arif menambahkan, inisiasi audit ini bertujuan agar tata kelola dapen menjadi semakin baik dan sejalan dengan program Menteri BUMN Erick Thohir yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan BUMN.
"Terkait Dapen Pelindo, manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan pada 2013-2019 oleh BPKP pada 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di sana dan kemudian dilaporkan manajemen kepada Kementerian BUMN," sambung Arif.
Manajemen, lanjut Arif, menegaskan transformasi Dapen Pelindo yang telah dimulai sejak 2021 merupakan bukti keseriusan Pelindo untuk mewujudkan dapen yang bersih dan bertata kelola yang baik. Arif memastikan pembenahan pengelolaannya jalan terus agar dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik.
Arif menjabarkan sejumlah proses transformasi yang dilakukan pada Dapen Pelindo. Pada 2021, dilakukan pergantian Pengurus Dapen Pelindo, yang mana posisi Direktur Utama efektif dijabat oleh Mujianto pada Juni 2021.
Direktur Utama Dapen Pelindo Mujianto mengatakan manajemen baru kemudian menyusun program transformasi yang tertuang dalam peta jalan 2021-2025 dengan tiga tahapan yaitu: Fit in Business (2021-2022); Enhancement (2023); dan Establishment (2024-2025). Pada tahap Fit in Business, lanjut Mujianto, telah dilaksanakan sejumlah program, di antaranya yaitu pembaharuan atas pedoman kerja, pengesahan kode etik, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP), serta penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan, yang seluruhnya dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun yang lebih baik.
"Sebagai pertanggungjawaban manajemen, kinerja pada 2022 menunjukkan hasil positif dimana pembayaran manfaat pensiun kepada lebih dari 10 ribuan peserta dapat berjalan dengan baik dan semakin lancar," ujar Mujianto.
Pada 2023, ucap Mujianto, transformasi memasuki tahap enhancement, dengan fokus peningkatan kualitas pelayanan, melakukan optimalisasi aset dan investasi sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi berkelanjutan.
Ketua Umum Pengurus Perkumpulan Pensiunan Pelabuhan Indonesia (P3I) Pusat Azreal Temi mengatakan P3I mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dana pensiun, agar dapat menciptakan pengelolaan dapen yang bersih dan transparan.
"Saat ini, kondisi Dapen cukup baik, karena telah dilakukan penataan tata kelola dari sisi SOP, manajemen dan pelayanan kepada peserta pensiun," kata Azreal.