Rabu 10 May 2023 22:00 WIB

Al Zaytun Selama Ini Tertutup? Pemkab Indramayu Beberkan Faktanya   

Pesantren Al Zaytun selama ini membatasi diri dari dunia luar

Rep: Lilis Sri Handayani / Red: Nashih Nashrullah
Pondok Pesantren Al Zaytun. Pesantren Al Zaytun selama ini membatasi diri dari dunia luar
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pondok Pesantren Al Zaytun. Pesantren Al Zaytun selama ini membatasi diri dari dunia luar

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Sejumlah kontroversi mengenai Mahad Al Zaytun Indramayu menyedot perhatian berbagai kalangan beberapa waktu terakhir. Pemkab Indramayu pun kini angkat bicara mengenai pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut. 

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, persoalan yang terkait dengan agama, termasuk praktek peribatadan di Mahad Al Zaytun, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini adalah Kemenag dan MUI.

Baca Juga

Menurutnya, pemerintah daerah sifatnya hanya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang ada di daerah, yakni Kemenag. 

“Yang berkaitan dengan agama itu urusan Pemerintah Pusat yang tidak dilimpahkan kewenangannya (kepada pemerintah daerah). Jadi kita paling hanya bisa berkoordinasi dengan Kemenag,’’ kata Jajang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/5/2023).