Kamis 11 May 2023 06:00 WIB

Pendeta Saifuddin: Babi Haram Eh Harum, 40 Tahun Saya Dibohongi Orang Arab

Saifuddin memotong hidangan babi dengan mengucapkan bismillah.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta 300 ayat Alquran dihapus.
Foto: Tangkapan layar
Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta 300 ayat Alquran dihapus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendeta Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses lagi-lagi membuat kontroversi. Baru-baru ini ramai beredar di media sosial bahwa Saifuddin memotong hidangan babi dengan mengucapkan bismillah.

Ia juga menyindir orang Arab, yang dianggapnya membohongi umat Islam karena mengharamkan daging babi. Dia dengan percaya dirinya mengatakan tidak mau lagi dibohongi Bangsa Arab soal makan daging babi.

Baca Juga

"Bismilahirohmanirohim, makanan terenak di dunia, kata orang Arab ini haram eh ternyata harum, 40 tahun saya dibohongi sama orang Arab," kata Saifuddin dalam video yang beredar luas di media sosial.

Sejumlah warganet lantas berkomentar terkait aksi Saifuddin tersebut. "Nti digebukin .. cengeng," ujar netizen akun @Putrasulta4044. 

Warganet yang lain mengatakan, "Peletjehan Islam ...niru perempuan itu." 

Dalam video tersebut terlihat...

 

Baca juga : Pendeta Saifuddin Ibrahim Ungkap Alasan Berpisah dengan Panji Gumilang

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement