REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Polisi menangkap pria yang diduga memalak pedagang buah di wilayah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Saat melakukan pemalakan, tersangka terlihat membawa barang seperti pistol.
Kepala Polres (Kapolres) Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tersangka berinisial JP (38 tahun) ini merupakan warga Kampung Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok. “Aksi sok jagoan pemuda ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial,” kata Kapolres di Karawang, Rabu (10/5/2023).
Dari rekaman CCTV itu, Kapolres mengatakan, tersangka terlihat berdiri sambil sempoyongan dan menantang warga. Dalam video yang beredar, tersangka tampak membawa barang seperti pistol. Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Sabtu (6/5/2023), sekitar pukul 12.30 WIB. “Setelah pelaku teridentifikasi, pelaku langsung kami tangkap,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, tersangka ditangkap di tempat tinggalnya pada Selasa (9/5/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, ihwal barang menyerupai pistol yang dibawa tersangka, kata Kapolres, ternyata hanya korek api yang bentuknya seperti pistol.
Korek api pistol itu disita sebagai barang bukti. Polisi juga menyita uang tunai Rp 100 ribu yang diduga hasil perampasan. Tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP.