REPUBLIKA.CO.ID, HIJI – Sebuah asosiasi Muslim di Prefektur Oita, Kyushu, Jepang, membuat kesepakatan bersyarat dengan penduduk setempat. Mereka membahas syarat mengenai pengembangan tempat pemakaman bagi umat Islam.
Kesepakatan tersebut berhasil diraih pada Selasa (9/5/2023). Hal ini merupakan sebuah kemajuan, dalam masalah yang telah terhenti selama lebih dari empat tahun.
Pemakaman tersebut, jika selesai, akan menjadi yang pertama dari jenisnya di wilayah Kyushu, barat daya Jepang. Untuk menyelesaikan rencana tersebut, dibutuhkan 79 bidang tanah seluas 4.900 meter persegi milik kota.
Dilansir di Mainichi, Kamis (11/5/2023), Pemerintah kota telah menyatakan bahwa situs pemakaman tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan peraturannya.
Namun, penduduk distrik kota Kobira menentang pembangunan tersebut karena khawatir pencemaran air dan potensi kerugian finansial, akibat rumor atau informasi yang salah seputar situs tersebut.
Untuk mengatasi hal tersebut, Asosiasi Muslim Beppu pun memberikan nota kesepahaman kepada penduduk. Di dalamnya mencakup penjelasan mengenai jeda 20 tahun antara pemakaman di plot yang sama, membatasi pemakaman untuk Muslim yang tinggal di Kyushu atau Prefektur Okinawa, serta tidak memperluas situs pemakaman.
Setelah penduduk membubuhkan tanda tangan mereka, dokumen tersebut akan dikembalikan ke asosiasi melalui kota, yang mana kelompok tersebut juga menandatanganinya pada 9 Mei 2023.
Baca juga": 7 Daftar Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun yang tak Pernah Tersentuh
Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah setempat akan memulai prosedur penjualan tanah tersebut. Kontrak akan ditetapkan jika asosiasi menyetujui harga yang ditetapkan untuk lot tersebut.
"Saya berterima kasih kepada masyarakat Hiji. Saya tahu ini adalah masalah yang sulit bagi warga, tetapi mereka mau memahami masalah yang kami hadapi," kata perwakilan asosiasi, Tahir Khan.
Meski demikian, penentangan terhadap proyek tersebut tetap ada di kota tetangga Kitsuki. Salah satu alasan penolakannya adalah kedekatan lokasi makam dengan waduk mereka.
"Kami akan menjelaskan kepada penduduk Kitsuki bahwa kuburan tidak akan berdampak negatif, serta melanjutkan prosedur penjualan tanah," ujar seorang pejabat Pemerintah Kota Hiji.
Sumber: mainichi