REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerjasama dengan Vietnam untuk bekerjasama dalam hal penegakan hukum terkait dengan konten-konten di ruang digital yang terafiliasi dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kerja sama itu juga merujuk dalam beberapa waktu terakhir maraknya online scam yang berujung dengan TPPO. “(Aktivitas) di online ini juga digunakan untuk promosi TPPO. Itu juga perlu kita perhatikan bersama-sama. Kita sudah mempunyai sistem, yang perlu sekarang bagaimana koordinasi dan kolaborasi antara kedua kementerian Vietnam dan Indonesia dan kerja sama multilateral dan kerja sama bilateral di negara-negara ASEAN,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam siaran pers.
Menurut Johnny, dalam hal perspektif pemanfaatan hingga penegakkan hukum di ruang digital Indonesia dan Vietnam mempunyai perspektif yang serupa.
Kedua negara menilai bahwa negara harus berkomitmen untuk sama-sama membuat ruang digital bisa aman dan nyaman digunakan oleh masyarakatnya.