REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan transformasi bank pembangunan daerah (BPD) perlu dilakukan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat dulu menjadi Kepala PPATK dan memeriksa 18 BPD, keseluruhannya memiliki persoalan yang hampir sama yaitu intervensi politik dan mengganggu profesionalisme bank tersebut.
“Ini harus diatasi karena secara fundamental memiliki kelemahan struktural yang harus diatasi,” kata Dian dalam acara Infobank Top BUMD 2023, Kamis (11/5/2023).
Selain itu, Dian menuturkan produk dari BPD juga belum terlalu bervariasi ditambah dengan isu governance yang menyelimuti. Begitu juga dengan penggunaan teknologi informasi hingga perbaikan pada SDM.
“Jadi bagaimana mengatasi BPD seperti itu? Harus diperlukan langkah-langkah agak sedikit mengakselerasi atau revolusioner ke depan. Saya sebagai kepala eksekutif perbankan OJK tidak ingin BPD seperti apa adanya sekarang,” jelas Dian.