Kamis 11 May 2023 17:33 WIB

OJK: Intervensi Politik Ganggu Profesionalisme BPD

BPD dinilai belum bisa memenuhi ekspektasi masyarakat yang cukup tinggi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan transformasi bank pembangunan daerah (BPD) perlu dilakukan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat dulu menjadi Kepala PPATK dan memeriksa 18 BPD, keseluruhannya memiliki persoalan yang hampir sama yaitu intervensi politik dan mengganggu profesionalisme bank tersebut.

“Ini harus diatasi karena secara fundamental memiliki kelemahan struktural yang harus diatasi,” kata Dian dalam acara Infobank Top BUMD 2023, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga

Selain itu, Dian menuturkan produk dari BPD juga belum terlalu bervariasi ditambah dengan isu governance yang menyelimuti. Begitu juga dengan penggunaan teknologi informasi hingga perbaikan pada SDM.

“Jadi bagaimana mengatasi BPD seperti itu? Harus diperlukan langkah-langkah agak sedikit mengakselerasi atau revolusioner ke depan. Saya sebagai kepala eksekutif perbankan OJK tidak ingin BPD seperti apa adanya sekarang,” jelas Dian.