Kamis 11 May 2023 17:40 WIB

Partai Ummat tak Daftarkan Amien Rais Sebagai Bakal Caleg, Ini Alasannya

Partai Ummat mendaftarkan 580 bakal caleg partainya untuk Pemilu 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin (kiri) memberikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif kepada Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Partai Ummat resmi mendaftarkan 580 bakal calon legislatif untuk DPR RI pada Pemilu 2024 kepada KPU.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin (kiri) memberikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif kepada Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Partai Ummat resmi mendaftarkan 580 bakal calon legislatif untuk DPR RI pada Pemilu 2024 kepada KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, tidak didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin, mengatakan, Amien tidak diusung karena Bapak Reformasi itu kurang pas menjadi anggota dewan.

"Beliau saya kira lebih pas kalau tidak men-caleg ya, karena beliau tokoh bangsa. Mungkin beliau lebih memilih peran-peran yang lain," kata Nazaruddin saat konferensi pers usai mendaftarkan 580 bakal caleg partainya di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga

Amien Rais diketahui merupakan tokoh reformasi 1998. Usai reformasi, Amien menjabat sebagai Ketua MPR RI. Dia juga merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Nazaruddin melanjutkan, meski tak mengusung Amiem Rais, pihaknya yakin Partai Ummat tetap bisa melawati ambang batas parlemen, yakni memperoleh minimal empat persen suara pemilih secara nasional dalam pemilihan anggota DPR RI. Bahkan, pihaknya menargetkan bisa memperoleh 11 persen suara nasional.