Kamis 11 May 2023 19:57 WIB

Pengeroyokan Polisi Solo, Kapolresta Ungkap Pelaku Terpengaruh Miras

Para pelaku meneriaki korban 'maling'.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Pelaku pengeroyokan anggota polisi yang berhasil diamankan.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Pelaku pengeroyokan anggota polisi yang berhasil diamankan.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Salah satu anggota polisi Kota Solo atas nama Aipda Hafidz menjadi korban pengeroyokan empat orang. Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan aksi pengeroyokan diduga lantaran pelaku di bawah pengaruh minuman keras (miras).

"Dugaan kami di bawah pengaruh miras atau narkoba. Dan ternyata betul, setelah dilakukan pengecekan kepada tersangka bahwa yang bersangkutan ada dari bau mulut terindikasi di bawah pengaruh minuman keras," kata Iwan, Kamis (11/5/2023).

Saat ini, pihaknya telah berhasil mengamankan tiga pelaku. Yakni, AF( 33) warga Gondangrejo Karanganyar, WU (26), dan RR (33) warga Solo.

Iwan menjelaskan kronologisnya adalah berawal pada Sabtu (06/05) sekira pukul 03.30. Di mana korban hendak menjemput istri di Stasiun Balapan Solo.

Namun, sesampainya di Jalan Adi Soemarmo Banyuanyar yang mengarah ke timur ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpotnya.

"Di tengah jalan yang bersangkutan menyaksikan ada beberapa orang yang mengendarai kendaraan bermotor tidak sesuai dengan aturan artinya memenuhi jalan dan berbahaya. Kemudian anggota kami sempat menyampaikan teguran secara prosedural menyatakan bahwa saya polisi, tolong berkendara yang tertib," kata Iwan.

Tak terima dengan teguran, para tersangka melakukan pengejaran. "Kemudian mengejar anggota kami, anggota kami tidak kurang akal dan mengarahkan ke dekat kediaman dengan pikiran jika terjadi sesuatu yang bersangkutan berada di lokasi dekat rumahnya," katanya.

Selanjutnya, setelah masuk gang di daerah Banyuanyar para pelaku meneriaki korban 'maling'. Akhirnya korban berhenti di depan rumahnya dan membuka kaca mobil lalu korban tiba-tiba dipukul oleh para pelaku.

Di saat korban berhenti serta dipukul para pelaku, karena mendengar teriakan maling tersebut kemudian warga setempat berdatangan. Namun warga mengenali korban sehingga para pelaku berhasil diamankan warga.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement