Kamis 11 May 2023 21:23 WIB

Penangkapan Terus Berlanjut Usai Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Ditahan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditahan karena kasus korupsi.

Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bentrok dengan polisi menyusul penangkapan ketua partai oposisi Pakistan Tehrik-e-Insaf, di Peshawar, Pakistan.
Foto: EPA-EFE/BILAWAL ARBAB
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bentrok dengan polisi menyusul penangkapan ketua partai oposisi Pakistan Tehrik-e-Insaf, di Peshawar, Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Penangkapan terus dilakukan setelah pemimpin oposisi utama dan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, ditahan atas kasus korupsi, laman Anadolu melaporkan, Kamis (11/5/2023). Salah satu sumber dari rumah sakit mengatakan, tujuh orang tewas dan lebih dari 100 mengalami luka, sementara 1.200 lainnya ditangkap di seluruh negeri.

Pasukan tentara diturunkan di jalan-jalan ibukota Islamabad sebagai tanda meningkatnya ketegangan di negara Asia Selatan itu. Sebelumnya, pemimpin tertinggi partai Tehreek-e-Insaaf Pakistan (PTI) Khan ditangkap bersama mantan Menteri Luar Negeri Shah Mehmood Qureshi, mantan Menteri Keuangan Asad Umar, dan mantan Menteri Penerangan Fawad Chaudhry.

Baca Juga

PTI mendesak penduduknya untuk keluar melakukan protes di jalan-jalan menentang apa yang disebut 'tirani'. Partai tersebut mengeklaim bahwa 47 pengunjuk rasa tewas dalam aksi protes di seluruh negeri, Rabu (10/5/2023), dan 2.000 lainnya ditahan, tetapi Anadolu tidak dapat memverifikasi angka tersebut secara independen.

Tentara, polisi dan pasukan paramiliter juga diturunkan di kota Peshawar, Lahore, Faisalabad, Multan dan Mardan, di mana pemerintah memberlakukan pembatasan era kolonial yaitu larangan berkumpul lebih dari lima orang. Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah memberi peringatan 'nol toleransi' kepada mereka yang main hakim sendiri.

"Tidak ada toleransi bagi mereka yang main hakim sendiri, kami tidak akan menoleransi. Kami telah memerintahkan pasukan keamanan untuk menangani penjahat dengan tangan besi," kata Sanaullah.

Pemerintah juga menangguhkan jaringan seluler dan memblokir media sosial di seluruh negeri, dan sejumlah sekolah tutup di banyak wilayah di negara itu. Pengacara Khan telah mendatangi Mahkamah Agung Pakistan dan mengajukan petisi untuk pembebasannya. Lembaga pengadilan tertinggi di Pakistanitu sepertinya akan mengadili kasus tersebut.

"Kami telah meminta Mahkamah Agung untuk memperbaiki kasus penangkapan ilegal Imran Khan hari ini," kata Raja Aamir Abbas, pengacara Khan.

Tim kuasa hukum Khan mendatangi Mahkamah Agung, Rabu (10/5/2023), setelah Pengadilan Tinggi Islamabads menyatakan penangkapan Khan dari gedung pengadilan pada Selasa (9/5/2023) adalah sah. Khan ditahan atas tuduhan kasus penipuan tanah.

Diduga pemain kriket yang menjadi politisi itu dan istrinya Bushra Bibi menerima miliaran rupee dan sebidang tanah mahal untuk membangun lembaga pendidikan sebagai imbalan untuk melepaskan jutaan dolar AS kepada seorang taipan properti pada tahun 2020. Khan dan para pemimpin partainya menyangkal tuduhan tersebut.

Khan, yang menjadi perdana menteri Pakistan pada 2018 hingga 2022, kalah dalam mosi tidak percaya di parlemen pada April lalu, satu tahun sebelum menyelesaikan masa jabatannya. Pada November, dia selamat dalam percobaan pembunuhan terhadap dirinya saat berkampanye.

Sejak saat itu, Khan berselisih dengan pihak tentara yang berpengaruh kuat, dan menghadapi banyak kasus, yang menurut para pendukungnya bermotivasi politik.

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement