Kamis 11 May 2023 21:59 WIB

Bersarang di Atap Rumah, Tawon Vespa Sengat Bocah di Kuningan

Pemilik rumah menyebut sarang Tawon Vespa semakin besar dan membahayakan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa Affinis di atap rumah warga di Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
Foto: Dok Damkar Kabupaten Kuningan
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa Affinis di atap rumah warga di Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Seorang bocah berumur delapan tahun disengat tawon jenis Vespa Affinis. Tawon terebut diketahui bersarang di atap rumah seorang warga di Dusun Wage, Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Kepala UPT  Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, keberadaan sarang tawon itu diketahui oleh pemilik rumah, Rudi Nurdika (30), seminggu yang lalu. Saat itu, ada seorang anak kecil bernama Irsyad Arsid (8) sedang bermain di belakang rumah tersebut.

"Anak itu menangis kesakitan karena tangannya disengat tawon," ujar Khadafi, Kamis (11/5/2023).

Ketika mendengar ada anak yang menangis di belakang rumahnya, maka pemilik rumah langsung menghampiri dan menanyakan penyebabnya. Ternyata diketahui bahwa anak tersebut tersengat tawon.

"Tangan anak yang tersengat tawon segera diobati dengan menggunakan tumbuhan herbal/obat luka. Alhamdulillah korban bisa diselamatkan," tutur Khadafi.

Setelah itu, pemilik rumah langsung menyisir lokasi keberadaan sarang tawon dan ditemukan ada di atap rumahnya. Meski demikian, pemilik rumah sempat membiarkan sarang tawon tersebut.

Namun, hari demi hari sarang tawon itu tumbuh semakin besar dan dikhawatirkan membahayakan warga setempat. Karena itu, pemilik rumah pun memutuskan untuk meminta bantuan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan untuk mengeksekusi sarang tawon tersebut.

Dengan menggunakan tangga dan lampu penerang, petugas pemadam kebakaran mengevakuasi sarang tawon tersebut. hanya butuh waktu sekitar 25 menit bagi petugas pemadam kebakaran untuk mengevakuasi sarang twaon dari atap rumah warga tersebut.

"Apabila dibiarkan, dikhawatirkan dapat membahayakan warga yang berada di sekitar lokasi sarang tawon," tukas Khadafi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement