Kamis 11 May 2023 23:49 WIB

Sebanyak 45 Ribu KPM di Makassar Terima Bantuan Pangan Beras

KPM Makassar agak relatif besar yaitu sebanyak 450 ton beras

Sebanyak 45 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional untuk periode Maret 2023 di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/5/2023).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Sebanyak 45 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional untuk periode Maret 2023 di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 45 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional untuk periode Maret 2023 di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/5/2023).

"Khusus untuk Kota Makassar tercatat 45 ribu KPM yang menerima batuan beras dari pemerintah pusat. KPM Makassar agak relatif besar sekitar 45 ribu atau sebanyak 450 ton beras," ujar Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulselbar Muhammad Imron Rosidi saat pelepasan bantuan tersebut di Makassar, Kamis.

Distribusi bantuan pangan beras pemerintah tersebut diangkut truk dan dilepas oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulselbar Muhammad Imron Rosidi di Lorong Wisata Canbera, Jalan Andi Pangeran Pettarani V disaksikan stakeholder terkait.

"Mudah-mudahan tujuh hari ke depan (distribusi) bisa selesai," harap Imron Rosidi di sela pelepasan.

Bantuan Pangan Beras dari Pemerintah Pusat ini, kata Imron, akan diberikan selama tiga bulan kepada 45 ribu KPM di Kota Makassar untuk periode Maret, April, dan Mei.

"Sekarang ini yang kita lepas baru Maret, setelah ini kita lanjut April dan Mei. Masing-masing KPM dapat 10 kilogram beras setiap bulan. Ini beras medium lokal dari Sulsel. Mudah-mudahan secara kualitas beras yang terbaik dan bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar dengan baik," katanya.

Rencananya, sebanyak 450 ton beras ini akan didistribusikan ke 153 kelurahan di wilayah Kota Makassar dengan jumlah penerima sebanyak 45 ribu KPM.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada kesempatan itu mengemukakan, penyaluran cadangan beras itu merupakan komitmen pemerintah bagi seluruh masyarakat perihal pemenuhan kebutuhan pokok. Bantuan ini akan semakin mempercepat masyarakat mencapai resiliensi atau berdaya tahan yang sudah dibangun melalui program Lorong Wisata.

"Ini kebijakan pemerintah pusat yang luar biasa. Tapi, dengan bantuan ini akan semakin cepat masyarakat untuk mencapai resiliensi, terutama dalam menghadapi kemungkinan kemarau panjang," papar pria akrab disapa Danny Pomanto itu menekankan.

Atas kebijakan ini, kata dia, memberi tanda bahwa semangat Pemerintah Pusat dalam pemenuhan kebutuhan pokok terutama menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi sejalan dengan pemberdayaan dan keterlibatan masyarakat yang sudah dibangun di lorong-lorong.

Danny menyebutkan, sudah 1.700 lebih lorong wisata yang sudah dibentuk Pemkot Makassar dari target 2.000 lorong wisata tahun ini. Sehingga dua program pemerintah pusat dan kota bertemu sebagai bagian dari perkuatan masyarakat dalam membangun reseliensi sosial, ekonomi guna menghadapi segala kemungkinan ke depannya.

"Jadi reseliensi masyarakat akan terbangun dengan penyaluran cadangan beras pemerintah ini, serta reseliensi sosial juga akan terbangun dengan kekompakan penyaluran bibit-bibit oleh Pemkot," ujarnya menambahkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement