Jumat 12 May 2023 06:20 WIB

BPJPH Tingkatkan Sosialisasi Produk UMKM Halal

Sosialisasi ini untuk mengejar target satu juta sertifikat halal yang ditetapkan BPJP

Bentuk logo halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus bergerak dan gencar melakukan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Pendamping Produk Halal (P3H) untuk menjamin produk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) halal.
Foto: Kemenag
Bentuk logo halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus bergerak dan gencar melakukan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Pendamping Produk Halal (P3H) untuk menjamin produk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) halal.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus bergerak dan gencar melakukan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Pendamping Produk Halal (P3H) untuk menjamin produk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) halal.

"Sosialisasi ini akan dilakukan di 15 kabupaten dan kota, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Sulawesi Utara, Basri Saenong, di Manado, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, Satgas Layanan JPH Sulut akan terus bergerak dan gencar melakukan sosialisasi penguatan kapasitas P3H. Hal itu agar mereka makin memiliki kapasitas, kompeten dan profesional sebagai pendamping produk halal.

Basri mengatakan, sosialisasi yang gencar dilakukan ini sesuai surat dari Kepala BPJPH tanggal 5 Mei 2023 tentang peningkatan kapasitas P3H tahun 2023. Sosialisasi dilakukan dengan kelompok sasaran pendamping PPH yang telah lulus dari unsur penyuluh agama Islam untuk memenuhi capaian target satu juta sertifikat halal yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama RI melalui BPJPH.

"Pendamping Proses Produk Halal (P3H) akan memerankan dirinya sebagai pendamping yang bertugas untuk memastikan kehalalan produk UMKM melalui Pendamping Proses Produk Halal sehingga perlu diperkuat kapasitas dan kompetensinya," kata Basri menjelaskan.

Hadir dalam kegiatan ini pelaku UMKM di Kota Bitung, mitra kerja seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, praktisi kewirausahaan, kelompok usaha, industri kerajinan rumah tangga, pemilik warung makan dan beberapa pegiat kuliner.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement