REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meninjau proses ganti rugi dan penyerahan hak objek tanah milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo. Kegiatan tersebut diadakan di kantor Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, pada Kamis (11/5/2023).
Kustini berpesan kepada masyarakat penerima ganti rugi agar dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijak. Ia meminta warga untuk mempergunakan dana ganti rugi tersebut untuk membeli rumah atau tanah lagi.
"Saya harap masyarakat tidak konsumtif. Manfaatkan dengan bijak. Dengan begitu diharapkan masyarakat sejahtera," kata Kustini dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyebutkan ganti rugi ini meliputi 104 bidang tanah yang terdiri dari 84 keluarga. Adapun jumlah anggaran yang dikeluarkan sebanyak 136 miliar rupiah.
Ia mengatakan, seluruh proses pembayaran bisa diselesaikan kemarin. "Seluruh unsur yang terlibat dalam pembayaran sore ini hadir, termasuk masyarakat yang menerima ganti rugi. Insya Allah sore ini (kemarin-Red) selesai," ujarnya.
Dengan begitu, ia berharap dapat mempercepat proses pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol Jogja-Solo.