Jumat 12 May 2023 07:31 WIB

Viral Aksi Pedagang Thrifting Cimol Gedebage Acungkan Senjata Tajam ke Pengunjung 

Aksi pedagang tersebut mendapatkan kecaman dari warganet. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Suasana pasar pakaian bekas impor Cimol, Gedebage, Kota Bandung. Pasar Cimol kembali buka setelah sempat tutup. Menanggapi larangan Thrifting, pedagang pasar Cimol minta solusi terhadap mata pencarian mereka yang terancam hilang terkait kebijakan itu.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Suasana pasar pakaian bekas impor Cimol, Gedebage, Kota Bandung. Pasar Cimol kembali buka setelah sempat tutup. Menanggapi larangan Thrifting, pedagang pasar Cimol minta solusi terhadap mata pencarian mereka yang terancam hilang terkait kebijakan itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video yang memperlihatkan aksi seorang pedagang baju bekas impor atau thrifting di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung mengacungkan senjata tajam kepada pengunjung viral di media sosial instagram. Terlihat dalam rekaman, pedagang itu mengancam pengunjung yang berada dihadapannya.

Dia pun menunjuk-nunjuk sambil mengata-ngatai pengunjung tersebut. Beberapa orang pedagang lainnya akhirnya melerai dan menenangkan pedagang yang membawa senjata tersebut.

Keterangan yang tertulis pada video di media sosial @infocileunyi, yaitu dua orang wanita asal Cimahi diduga menjadi korban penipuan dan malah mendapatkan ancaman (penodongan) menggunakan senjata tajam oleh pedagang thrifting di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Kamis (11/5/2023).

Keterangan korban menyebutkan bahwa B wanita asal Cimahi memesan barang cimol ke A penjual thrifting pada Rabu (10/4/2023) silam. Namun, hingga satu bulan pesanan belum diantarkan kepada korban.

Padahal, B sudah mentransfer sejumlah uang kepada A sebanyak Rp 3,5 juta. Korban pun terus menghubungi pedagang tersebut melalui pesan whatsapp. Pada tanggal 15 April pedagang itu menghubungi dan menjelaskan bahwa setengah barang yang sudah dibayar korban sudah terjual ke pihak lain.

Kemudian pedagang tersebut mengatakan, akan terdapat kiriman bal kembali dan akan mentransfer uang yang telah dikirim korban apabila barang tidak ada. Karena tidak didapati kepastian, korban meminta ditransfer, tetapi pedagang itu menjanjikan hari lainnya akan ditransfer.

Singkat cerita, korban mengaku tidak mendapati kepastian kapan barang yang telah dibayarnya akan dikirim. Namun, pedagang itu menolak dan mengata-ngatai korban di telepon genggam serta mengancamnya dan menyuruh datang ke pasar.

Setelah sebulan lebih tidak ada kepastian dan telah melakukan konsultasi ke pihak kepolisian, korban akhirnya memberanikan diri mendatangi pedagang itu di Pasar Gedebage. Namun, pedagang tersebut malah mengacung-ngacungkan senjata tajam kepada korban.

Aksi pedagang tersebut mendapatkan kecaman dari warganet. Mereka kesal dengan sikap pedagang yang mengacung-ngacungkan senjata tajam dan berharap polisi segera bertindak.

Akun Instagram Polsek Panyileukan langsung merespons video viral tersebut dan akan segera menindaklanjuti. "Akan kita tindak lanjuti," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement