REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sejumlah video yang merekam aksi sawer calon anggota legistlatif (caleg) asal Partai Nasdem beredar di media sosial. Aksi itu diketahui dilakukan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut pada Kamis (11/5/2023).
Dalam video tersebut, terdapat beberapa caleg yang diangkat naik dodombaan (atraksi kesenian khas Garut). Di atas dodombaan itu, caleg asal Partai Nasdem melemparkan uang ke kerumunan yang ada di sekitar Kantor KPUD Kabupaten Garut.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Iim Imron, adalah salah satu orang yang menyaksikan aksi itu. Merurut dia, aksi itu dilakukan usai Partai Nasdem melakukan pendaftaran caleg di kantor KPUD Kabupaten Garut.
"Kronologinya, begitu selesai melakukan mendaftarkan ada hiburan berupa sawer uang," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis.
Iim menyayangkan aksi yang dilakukan Partai Nasdem itu. Pasalnya, aksi sawer itu terjadi pada tahapan pengajuan calon. Selain itu, aksi tersebut terjadi di lingkungan penyelenggara pemilu, yaitu Kantor KPUD Kabupaten Garut dan disaksikan para komisioner dan sejumlah perwakilan Bawaslu yang hadir.
Menurut dia, Bawaslu akan melakukan pembahasan dalam rapat pleno terkait dugaan pelanggaran itu. Pasalnya, aksi sawer itu otomatis menjadi temuan Bawaslu, karena pihaknya menyaksikan secara langsung. Namun, Iim belum bisa memastikan kegiatan sawer itu merupakan pelanggaran atau bukan.
"Itu baru dugaan. Namun, itu seharusnya tidak dilakukan," kata dia.