REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Setelah melakukan pengejaran selama dua bulan, Polresta Bogor Kota berhasil meringkus ASR alias T (17 tahun), pelaku utama pembacokan terhadap pelajar bernama Arya Saputra (16 tahun). ASR ditangkap di sebuah daerah di Yogyakarta, ketika sedang bekerja di sebuah warung.
ASR tiba di Mako Polresta Bogor Kota pada Kamis (11/5/2023) malam sekitar pukul 19.33 WIB. Pelaku yang merupakan pelajar salah satu SMK di Kota Bogor ini pun langsung digelandang ke ruang Satuan Reserse Kriminal untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan, kendala yang dialami anggota dalam menangkap ASR karena dinilai cukup lihai untuk melarikan diri. Mengingat, ASR juga merupakan seorang residivis kasus jambret dan pencurian di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
“Jadi, sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian. Kemudian ditahan di Polres Bogor, kemudian diteruskan di lembaga permasyarakatan (lapas) dan kembali melakukan kejahatan ini (pembacokan) di Simpang Pomad,” kata Bismo kepada awak media, Kamis (11/5/2023).
Usai kejadian pembacokan pada 10 Maret 2023, kata Bismo, ASR telah melarikan diri ke beberapa titik di luar Bogor untuk menghilangkan jejak. Mulai dari Cianjur, Jakarta, hingga ke tempat penangkapannya di Yogyakarta.
“Di Yogyakarta hanya pelarian, sempat bekerja di warung. Di Yogyakarta tersangka ditangkap di sebuah warung. Di sana dia sempat bekerja di warung,” jelasnya.
Bismo mengatakan, saat ditangkap ASR tidak melakukan perlawanan ke pihak kepolisian. Kendati demikian, Polresta Bogor Kota juga akan menyelidiki apakah ada pihak yang membantu ASR melarikan diri, seperti dua tersangka pembacokan yang telah ditangkap sebelumnya. “Nanti kita dalami,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang pelajar bernama Arya Saputra (16) meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat (10/3/2023). Korban disabet dengan golok panjang ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.
Tak butuh waktu lama, Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra, yakni MA (17) dan Salman (18). Beserta orang yang membantu keduanya melarikan diri.