IBUWARUNG -- Pemerintah kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dengan jenis Sukuk Tabungan (ST) seri ST010. Investor bisa membeli ST010 mulai hari ini, Jumat (12/5/2023), hingga Rabu (7/6/2023) atau selama 27 hari masa penawaran.
ST010 ditawarkan dalam dua seri, yaitu ST010-T2 dan ST010-T4. Imbal hasil yang ditawarkan untuk ST010-T2 sebesar 6,25% per tahun dan ST010-T4 sebesar 6,4% per tahun.
Imbal hasil ditawarkan floating with floor. Jika suku bunga naik, maka imbal hasil ikut naik.
Tenor masing-masing ST adalah dua tahun untuk ST010-T2 dan empat tahun untuk ST010-T4. Sehingga, jatuh tempo ST010-T2 pada 10 Juni 2025 dan ST010-T4 pada 10 Juni 2027.
Sukuk tabungan bisa dibeli mulai Rp 1 juta dan maksimal Rp 5 miliar. Pembelian sudah bisa dilakukan mulai hari ini hingga 7 Juni 2023 di mitra distribusi sukuk yang ditunjuk pemerintah.
Sukuk Tabungan merupakan instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun terdapat fasilitas Early Redemption. Early Redemption merupakan salah satu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok Sukuk Tabungan oleh pemerintah sebelum jatuh tempo. Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta di setiap mitra distribusi dengan nominal pengajuan minimal Rp 1 juta dan kelipatannya serta jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk Early Redemption adalah 50 persen dari total kepemilikan investor.