Jumat 12 May 2023 09:12 WIB

Ancaman Pembunuhan dan Kasus Pemilu Al Zaytun 2004 Lalu yang Lagi-lagi, Mangkrak!

Al Zaytun pernah terjerat kasus penggelembungan suara pada Pemilu 2004

Red: Nashih Nashrullah
Kompleks Pondok Pesantren Az Zaytun. Al Zaytun pernah terjerat kasus penggelembungan suara pada Pemilu 2004
Foto: Republika.co.id
Kompleks Pondok Pesantren Az Zaytun. Al Zaytun pernah terjerat kasus penggelembungan suara pada Pemilu 2004

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Heboh Al Zaytun tidak hanya terkait dengan keagamaan, tetapi juga persoalan politik. Pada Pemilu 2004 lalu Panwaslu menemukan fakta adanya santri di bawah umur yang ikut mencoblos di Ponpes Al Zaytun.

Selain itu, ada pula 99 pemilih yang memiliki kartu pemilih ganda. Temuan itu terungkap dalam rapat gabungan antara Panwaslu Pusat, Panwaslu Jabar, Panwaslu Indramayu, dan Panwaslu Kecamatan Gantar, di Bandung, Ahad siang (11/7/2004) lalu.

Baca Juga

Mencuatnya kasus dugaan penggelembungan suara hingga mobilisasi massa dalam pemilihan presiden (pilpres) ke Pondok Pesatren Al-Zaytun tidak terlepas dari hasil investigasi dari sebuah lembaga pengawas pemilu (panwaslu) yang berada di Kecamatan Gantar. Kecamatan ini merupakan kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Subang.

Panwaslu itu dipimpin Sudirman Gandaatmadja. Sosok Dirman, demikian ia akrab disapa, dikenal atos (keras--Red) sehingga tak pernah berhenti dalam mencari data-data baru berkait dengan dugaan pelanggaran pemilu di wilayahnya itu. Termasuk di Ma'had Al Zaytun yang dipimpin oleh Syekh Panji Gumilang.