Jumat 12 May 2023 09:12 WIB

Pansus III DPRD Jabar Matangkan Pembahasan Dua Raperda

Pansus III DPRD Jabar berkonsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat (Jabar) H M Achdar Sudrajat saat kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Foto: Dok Humas DPRD Jawa Barat
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat (Jabar) H M Achdar Sudrajat saat kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mematangkan pembahasan dua rancangan perda (raperda). Diharapkan dua raperda ini bisa segera ditetapkan menjadi perda, untuk kemudian diimplementasikan.

Salah satu raperda yang tengah dibahas Pansus III DPRD Jabar tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Jabar Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan. 

Baca Juga

Satu lainnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar H M Achdar Sudrajat mengatakan, pembahasan dua raperda tersebut terus berprogres. Untuk membahas dua raperda itu, kata dia, Pansus III DPRD Jabar melakukan rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait. “Secepatnya akan diselesaikan dan segera ditetapkan,” kata Achdar.

Dalam rangka mematangkan dua raperda itu, sebagaimana dilansir Humas DPRD Jabar, pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta. 

 

photo
Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat (Jabar) saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Rabu (3/5/2023). - (Dok Humas DPRD Jawa Barat)

 

Kunjungan kerja yang dilakukan pada Rabu (3/5/2023) itu untuk mengonsultasikan dua raperda yang tengah dibahas Pansus III DPRD Jabar.

Achdar berharap dua raperda yang dibahas Pansus III DPRD Jabar ini dapat segera ditetapkan menjadi perda. “Harapannya, tentu setelah ditetapkan dua raperda ini dilakukan,” ujar Achdar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement