Jumat 12 May 2023 09:17 WIB

MA Pakistan Tegaskan Penangkapan Imran Khan Melanggar Hukum

Imran Khan akan muncul di hadapan Pengadilan Tinggi Islamabad hari ini.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
 Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bentrok dengan polisi menyusul penangkapan ketua partai oposisi Pakistan Tehrik-e-Insaf, di Peshawar, Pakistan, Rabu (10/5/2023). Sedikitnya empat orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka pada 09 Mei dalam kekacauan di seluruh Pakistan setelah penangkapan mantan perdana menteri Khan, kata juru bicara partai PTI-nya.
Foto: EPAEPA-EFE/BILAWAL ARBAB
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bentrok dengan polisi menyusul penangkapan ketua partai oposisi Pakistan Tehrik-e-Insaf, di Peshawar, Pakistan, Rabu (10/5/2023). Sedikitnya empat orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka pada 09 Mei dalam kekacauan di seluruh Pakistan setelah penangkapan mantan perdana menteri Khan, kata juru bicara partai PTI-nya.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Mahkamah Agung (MA) Pakistan memutuskan pada Kamis (11/5/2023), penangkapan mantan perdana menteri Imran Khan tidak sah. Keputusan ini usai dua hari penahanan Khan atas tuduhan korupsi yang memicu kekerasan di seluruh negeri.

"Cara pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Ketua, Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) ... tidak sah dan melanggar hukum," kata MA dalam perintahnya.

Baca Juga

Pengacara Khan, Babar Awan mengatakan, MA telah memutuskan Khan sekarang berada di bawah tahanannya dan bukan di bawah NAB. Pengadilan mengatakan, Khan akan bermalam di wisma polisi yang sama seperti sebelumnya untuk memastikan keselamatannya.

Khan akan muncul di hadapan Pengadilan Tinggi Islamabad pukul 11.00 pada Jumat ((12/5/2023). Namun, belum jelas kapan dia akan diizinkan pulang. "Kami akan menangkapnya lagi," kata Menteri Dalam Negeri Pakistan Rana Sanaullah.

Penangguhan hukuman untuk pria berusia 70 tahun itu datang sebagai kemunduran bagi militer yang sebelumnya menyatakan kekerasan oleh pendukung Khan bentuk perencanaan dan diperintahkan oleh pimpinan partainya. 

Khan dijemput polisi paramiliter bersenjata lengkap dari gedung Pengadilan Tinggi Islamabad pada Selasa (9/2023). Dia didorong ke dalam mobil lapis baja dan dibawa pergi. Usai penangkapan ini terjadi protes besar yang meledak di beberapa kota Pakistan.

Hampir 2.000 orang ditangkap dan sedikitnya delapan meninggal. Protes itu mendorong pemerintah memanggil tentara untuk membantu memulihkan ketertiban. Khan mengatakan kepada pengadilan, telah dianiaya pada saat penangkapannya dan dipukul dengan tongkat.

Khan merupakan tokoh politik yang tetap terkenal dan mendapatkan banyak dukungan. Dia telah memimpin kampanye protes di seluruh negeri untuk menekan pemerintah agar mengadakan pemilihan awal yang dijadwalkan akhir tahun ini.

Tapi, pemimpin partai Tehreek-e-Insaf ini berhadapan dengan banyak kasus korupsi usai digulingkan oleh tentara pada tahun lalu. Dia menghadapi lebih dari 100 kasus, jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi larangan memegang jabatan publik. Khan yang dituduh dalam kasus korupsi penipuan tanah senilai hingga tujuh miliar rupee membantah melakukan kesalahan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement