REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pedagang thrifting di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung yang mengacungkan senjata tajam kepada pembeli dan viral di media sosial telah diamankan aparat kepolisian. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polsek Panyileukan.
"Untuk tersangka kasus Cimol Pasar Gedebage sudah diamankan polsek," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Jumat (12/5/2023). Budi mengatakan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas Polsek Panyileukan.
Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan aksi seorang pedagang baju bekas impor atau thrifting di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung mengacungkan senjata tajam kepada pengunjung viral di media sosial instagram. Terlihat dalam rekaman, pedagang itu mengancam pengunjung yang berada dihadapannya.
Ia pun menunjuk-nunjuk sambil mengata-ngatai pengunjung tersebut. Beberapa orang pedagang lainnya akhirnya melerai dan menenangkan pedagang yang membawa senjata tersebut.
Keterangan yang tertulis pada video di media sosial @infocileunyi itu yaitu dua orang wanita asal Cimahi diduga menjadi korban penipuan dan malah mendapatkan ancaman (penodongan) menggunakan senjata tajam oleh pedagang thrifting di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Kamis (11/5/2023).
Keterangan korban menyebutkan, B wanita asal Cimahi memesan barang cimol ke A penjual thrifting pada Rabu (10/4/2023) silam. Namun, hingga satu bulan pesanan belum diantarkan kepada korban.
Padahal, B sudah mentransfer sejumlah uang kepada A sebanyak Rp 3,5 juta. Korban pun terus menghubungi pedagang tersebut melalui pesan whatsapp. Pada 15 April, pedagang itu menghubungi dan menjelaskan, setengah barang yang sudah dibayar korban sudah terjual ke pihak lain.
Kemudian pedagang tersebut mengatakan akan terdapat kiriman ball kembali dan akan mentransfer uang yang telah dikirim korban apabila barang tidak ada. Karena tidak didapati kepastian, korban meminta ditransfer namun pedagang itu menjanjikan hari lainnya akan ditransfer.
Singkat cerita, korban mengaku tidak mendapati kepastian kapan barang yang telah dibayarnya akan dikirim. Namun, pedagang itu menolak dan mengata-ngatai korban di telepon genggam serta mengancamnya dan menyuruh datang ke pasar.
Setelah sebulan lebih tidak ada kepastian dan telah melakukan konsultasi ke pihak kepolisian, korban akhirnya memberanikan diri mendatangi pedagang itu di Pasar Gedebage. Namun, pedagang tersebut malah mengacung-ngacungkan senjata tajam kepada korban.