Jumat 12 May 2023 13:09 WIB

Polisi Tangkap Pedagang yang Acungkan Senjata Tajam ke Pembeli

Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polsek Panyileukan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Polisi tengah mengecek lokasi pedagang yang mengacungkan senjata tajam ke pembeli di pasar Gedebage Bandung, Kamis (11/5/2023) malam.
Foto: Dok. Republika
Polisi tengah mengecek lokasi pedagang yang mengacungkan senjata tajam ke pembeli di pasar Gedebage Bandung, Kamis (11/5/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pedagang thrifting di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung yang mengacungkan senjata tajam kepada pembeli dan viral di media sosial telah diamankan aparat kepolisian. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polsek Panyileukan.

"Untuk tersangka kasus Cimol Pasar Gedebage sudah diamankan polsek," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Jumat (12/5/2023). Budi mengatakan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas Polsek Panyileukan.

Baca Juga

Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan aksi seorang pedagang baju bekas impor atau thrifting di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung mengacungkan senjata tajam kepada pengunjung viral di media sosial instagram. Terlihat dalam rekaman, pedagang itu mengancam pengunjung yang berada dihadapannya.

Ia pun menunjuk-nunjuk sambil mengata-ngatai pengunjung tersebut. Beberapa orang pedagang lainnya akhirnya melerai dan menenangkan pedagang yang membawa senjata tersebut.

Keterangan yang tertulis pada video di media sosial @infocileunyi itu yaitu dua orang wanita asal Cimahi diduga menjadi korban penipuan dan malah mendapatkan ancaman (penodongan) menggunakan senjata tajam oleh pedagang thrifting di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Kamis (11/5/2023).

Keterangan korban menyebutkan, B wanita asal Cimahi memesan barang cimol ke A penjual thrifting pada Rabu (10/4/2023) silam. Namun, hingga satu bulan pesanan belum diantarkan kepada korban.

Padahal, B sudah mentransfer sejumlah uang kepada A sebanyak Rp 3,5 juta. Korban pun terus menghubungi pedagang tersebut melalui pesan whatsapp. Pada 15 April, pedagang itu menghubungi dan menjelaskan, setengah barang yang sudah dibayar korban sudah terjual ke pihak lain.

Kemudian pedagang tersebut mengatakan akan terdapat kiriman ball kembali dan akan mentransfer uang yang telah dikirim korban apabila barang tidak ada. Karena tidak didapati kepastian, korban meminta ditransfer namun pedagang itu menjanjikan hari lainnya akan ditransfer.

Singkat cerita, korban mengaku tidak mendapati kepastian kapan barang yang telah dibayarnya akan dikirim. Namun, pedagang itu menolak dan mengata-ngatai korban di telepon genggam serta mengancamnya dan menyuruh datang ke pasar.

Setelah sebulan lebih tidak ada kepastian dan telah melakukan konsultasi ke pihak kepolisian, korban akhirnya memberanikan diri mendatangi pedagang itu di Pasar Gedebage. Namun, pedagang tersebut malah mengacung-ngacungkan senjata tajam kepada korban.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement