ISLAMABAD - Mahkamah Agung Pakistan pada Kamis (11/5/2023) memerintahkan pembebasan mantan Perdana Menteri Imran Khan, yang penangkapannya atas tuduhan korupsi awal pekan ini memicu gelombang kekerasan di seluruh negeri. Sebuah langkah yang diharapkan bisa mencegah perang sipil di negara tersebut. “Cara pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Ketua, Biro...
Berita Lainnya