JAKARTA -- Indonesia menargetkan dapat membentuk bursa perdagangan karbon pada September mendatang. Saat ini, aturan terperinci mengenai bursa karbon sedang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK). Pengadaan bursa karbon merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ditetapkan. Bursa...
Berita Lainnya