Jumat 12 May 2023 15:06 WIB

Plh Wali Kota Bandung Dorong Satgas Trotoar untuk Berantas Parkir Liar

Plh Wali Kota Bandung tidak ingin parkir liar jadi lahan pungli.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) trotoar. Salah satu peran dari satgas ini, antara lain untuk memberantas parkir liar di trotoar.

Menurut Ema, satgas trotoar ini bisa di bawah koordinasi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, yang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Banyak parkir liar, salah satunya depan Kebun Binatang. Itu akan kita pasang bollard-bollard (patok atau tiang pengaman di trotoar). Kami juga akan tempatkan petugas dari Dishub dan Satpol PP untuk menjaga trotoar di sekitar sana,” kata Ema, Jumat (12/5/2023).

Ema mengatakan, trotoar fungsinya untuk sarana pejalan kaki. Karena itu, kata dia, dilakukan berbagai upaya agar trotoar berfungsi optimal untuk jalur pedestrian. “Itu akan kita buatkan peninggi-peninggi kerb atau kanstin supaya orang tidak merambah menggunakan trotoar untuk parkir. Bollard dicor. Tiap Sabtu-Minggu mereka (petugas) jaga di sini,” katanya.

Ema tidak ingin juga nantinya tempat-tempat parkir liar menjadi lahan oknum melakukan pungutan. Jika sampai ada yang melakukannya, kata dia, akan ditindak Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). “Di sana saya mintakan untuk clear, tidak boleh ada parkir. Jangan ada yang malah melakukan pungutan liar,” katanya.

Menurut Ema, nantinya Satgas Trotoar bisa merambah ke tempat lain. Selain memberantas parkir liar, juga menjaga infrastruktur trotoar agar optimal untuk pejalan kaki. “Termasuk juga mereduksi blumbak (kotak untuk bagian pangkal pohon) yang dari aspek estetika juga tidak tepat dan menghalangi optimalisasi penggunaan jalan,” ujar dia.

Soal blumbak, Ema mengatakan, yang tidak berfungsi bisa ditutup. “Median jalan umum, kecuali Dago, tidak boleh ada blumbak. Tutup saja dengan batu-batu kecil,” katanya.

Terkait median jalan, menurut Ema, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji pembuatan media di ruas Jalan Surapati-Cicaheum (Suci). Dengan harapan agar pengguna kendaraan lebih tertib dan tidak menyerobot jalur lain, yang dapat memicu kemacetan.

“Lakukan analisis kajian oleh Dishub, lebih bagus dibuatkan median permanen. Saya minta kepada Kadishub untuk membuat median-median jalan. Ini bisa memaksa orang menjadi tertib berlalu lintas,” kata Ema.

Diharapkan juga adanya median jalan dapat mengurangi titik-titik parkir liar di ruas Jalan Surapati depan Kampus Itenas.

"Kita ingin melihat juga berbagai potensi-potensi kemacetan, contohnya di Jalan Surapati. Di sana sebetulnya bisa untuk empat lajur. Padahal jalan itu cukup lebar, tapi karena saling berebut, sehingga menimbulkan kemacetan,” kata dia.

Ema mengaku, membutuhkan waktu untuk mengedukasi masyarakat terkait gagasan tersebut. Oleh karena itu, ia mengajak aparat kewilayahan bergerak dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Sebagai level yang paling dekat dengan masyarakat, camat dan lurah itu 75 persen kegiatannya harus turun ke lapangan. Edukasi ini sifatnya panjang, akan terus kita komunikasikan. Kemudian secara teknisnya nanti berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Ema.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement