REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama dengan kementerian/lembaga dan stakeholder penerbangan membahas teknis pemberangkatan dan kepulangan jamaah haji Indonesia sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan tertib, aman, dan lancar. Pembahasan itu dilakukan saat rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan kegiatan Angkutan Udara Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 di Sentul, Bogor, Kamis (11/5/2023).
Kepala Sub Direktorat Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dan Bukan Niaga Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Abdul Haris dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/5/2023) mengatakan mengatakan jamaah haji Indonesia pada 2023 akan diberangkatkan melalui 13 bandara embarkasi haji. Tiga belas bandara tersebut, yakni Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ/Banda Aceh), Bandara Kualanamu (KNO/Medan), Bandara Minangkabau (PDG/Padang), Bandara Hang Nadim (BTH/Batam), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM/Palembang), Bandara Soekarno Hatta (CKG/Cengkareng), Bandara Adi Sumarmo (SOC/Solo).
Kemudian, Bandara Juanda (SUB/Surabaya), Bandara Syamsudin Noor (BDJ/Banjarmasin), Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN/Balikpapan), Bandara Sultan Hasanuddin (UPG/Makassar), Bandara Lombok (LOP/Praya), dan Bandara Kertajati (KJT/Majalengka).
Selain 13 bandara tersebut, ia juga mengatakan terdapat enam bandara embarkasi haji antara, yakni Bandara Sultan Thaha Saifuddin (Jambi), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Bandara Depati Amir (Bangka Belitung), Bandara Radin Inten II (Lampung), dan Bandara Djalaluddin (Gorontalo).
Haris menjelaskan untuk melayani keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci maka telah ditetapkan dua operator penerbangan atau maskapai. "Calon jamaah haji akan diberangkatkan oleh maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dengan menggunakan pesawat jenis Boeing 777-300, Boeing 747-400, dan Airbus 330-300," kata Haris.
Nantinya sebanyak 537 kloter jamaah haji akan diberangkatkan oleh dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia yang akan melayani 287 kloter dan Saudi Arabian Airlines melayani 250 kloter. Sebanyak 537 kloter tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji dan 2.656 petugas.
Ia menuturkan dalam hal pemeriksaan kesehatan oleh kantor kesehatan pelabuhan yang berubah nama menjadi balai besar karantina kesehatan (BBKS), pemeriksaan barang bagasi oleh bea dan cukai, dan pemeriksaan dokumen jamaah haji oleh imigrasi akan dilaksanakan di asrama haji dan asrama haji antara.
Adapun khusus bagi sebagian jamaah haji dari Jawa Barat, pemeriksaan kesehatan dan bagasi dilakukan di Asrama Haji Indramayu, namun pemeriksaan dokumen jamaah haji dilaksanakan di Bandara Kertajati, mengingat keterbatasan fasilitas asrama haji yang belum memadai.
Kemenhub menginformasikan bahwa pemberangkatan penerbangan gelombang I ke Madinah berangkat pada 24 Mei sampai dengan 7 Juni dan gelombang II ke Jeddah berangkat pada 8 sampai 21 Juni 2023. Sedangkan untuk kepulangan gelombang I dari Jeddah pada 4 sampai dengan 18 Juli 2023 dan gelombang II dari Madinah pada 19 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.
Haris mengatakan Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan pengawasan dengan menugaskan para inspektur dari direktorat teknis dan kantor otoritas bandara selama masa kegiatan Angkutan Udara Haji Tahun 2023 pada masa persiapan, pemberangkatan, dan pemulangan.
"Para inspektur akan bertugas melakukan pengawasan pada angkutan udara Haji agar semua proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Mabes TNI AU, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II.
Lalu, Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, PT Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, PT Gapura Angkasa, PT Jasa Angkasa Semesta, perwakilan Direktorat teknis di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, dan Otoritas Bandar Udara Wilayah I sampai VIII.