Jumat 12 May 2023 17:04 WIB

Jika Terpilih Anggota Legislatif, PAN Larang Artis Ambil Job Stripping

Uya Kuya, Verell Bramasta, Lula Kamal, Puput Novel masuk daftar bacaleg PAN.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Indira Rezkisari
Ketua KPU RI Hasyim Asy
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU RI Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menerjunkan lebih dari 20 artis untuk maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR dan DPRD pada Pemilu 2024. Menurut Ketua DPW PAN Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio para artis yang nantinya terpilih dilarang mengambil job stripping atau terlalu aktif di dunia hiburan.

"Kalau misal sebagai bintang tamu bolehlah, tapi kalau udah dia tiba-tiba setiap hari, every day, sebagainya kadang kala ketum (Zulkifli Hasan) cuma bilang 'eh ingat bantu rakyatnya kapan?'," kata Eko saat di wawancarai di kantor KPU Pusat, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga

Ia menegaskan semua bacaleg PAN termasuk dari kalangan artis harus memprioritaskan kepentingan rakyat jika nanti meraih kursi di DPR atau DPRD. Deretan artis yang digaet oleh PAN termasuk Uya Kuya, Verell Bramasta, Lula Kamal, Puput Novel, lalu bacaleg petahana ada Desy Ratnasari, Primus Yustisio, dan Eko sendiri.

"Jadi di dewan itu saya sebut sebagai pengabdian, itu yang harus diprioritaskan," tegas Eko.