REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pejabat hak asasi manusia PBB menyebut Israel memperlakukan wilayah Palestina sebagai koloni. Hal ini disampaikan oleh Francesca Albanese selaku pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah pendudukan.
Dia juga menyebutkan, Israel mempertahankan pendudukan untuk mendapatkan tanah sebanyak mungkin bagi orang-orang Yahudi saja. Albanese juga berbicara tentang Holocaust dan Nabka sebagai dua tragedi, tetapi ia membantah membandingkan satu sama lain.
Israel dan kelompok pro-zionis pun melayangkan kritik atas apa yang disampaikan oleh Albanese, karena argumennya yang kuat, sebagaimana dilansir Jewish News, Jumat (12/5/2023).
Menteri pemerintah Israel Amichai Chikli menilai bahwa yang disampaikan Albanese itu memunculkan kebencian dan antisemitisme. Namun Albania menolak untuk mengurangi retorikanya.
"Bagi saya, apartheid adalah gejala dan konsekuensi dari ambisi teritorial yang dimiliki Israel untuk tanah yang tersisa dari Palestina yang dikepung. Penyebabnya adalah koloni," kata Albanese.
Lebih lanjut, Albanese mengungkapkan, Israel adalah kekuatan kolonial yang mempertahankan pendudukan untuk mendapatkan tanah sebanyak mungkin hanya untuk orang-orang Yahudi. "Dan inilah yang menyebabkan banyaknya pelanggaran hukum internasional," ujarnya.
Albanese juga menanggapi kritik yang menyebut dirinya telah menyamakan Nakba Palestina dengan Holocaust. "Sebanyak Holocaust telah menjadi momen yang menentukan dalam kehidupan kolektif orang-orang Yahudi, begitu pula Nakba, bagi orang-orang Palestina," tuturnya.
"Jadi saya tidak mengatakan bahwa mereka sama, hanya karena mereka tidak sama. Mengapa kita membandingkan dua tragedi?," tambahnya.
Albania akan bertemu dengan kelompok Palestina dan Yahudi saat berada di Inggris, dan juga telah menjadwalkan pertemuan dengan anggota parlemen.
Dia menerima hak Israel untuk mempertahankan diri, warganya, wilayahnya, tidak peduli fakta bahwa itu tidak menentukan perbatasannya. Namun ia juga mengingatkan, hal tersebut bukan berarti menjadi pembenaran Israel dalam melakukan pendudukan atas nama pertahanan diri.