REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani menuturkan perkawinan anak merupakan isu bersama. Ia menyebut pencegahannya harus diselesaikan secara multisektoral, holistik, komprehensif, terpadu, dan melibatkan banyak orang.
"Untuk menurunkan angka perkawinan anak membutuhkan upaya banyak pihak, lintas kementerian/lembaga, tokoh agama, tokoh agama, masyarakat, pemerhati anak," kata Rini dalam acara media talk bertajuk "Menikah Usia Anak Membahayakan Fungsi Reproduksi Tubuh", di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Menurut Rini, KemenPPPA terus melakukan sosialisasi dan edukasi kesehatan reproduksi di akar rumput. Pihaknya menerapkan model Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang telah dicanangkan di 138 desa/kelurahan di Indonesia.
Selain itu, KemenPPPA bersama pemerintah daerah juga mendorong terbentuknya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang merupakan unit layanan preventif dan promotif sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera. Saat ini, sudah ada sebanyak 257 Puspaga di 231 kabupaten/kota di Indonesia.
"Selain itu, keberadaan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor (2P) di 34 provinsi, 458 kabupaten/kota sangat membantu kami dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait perkawinan anak," kata Rini Handayani.