JAKARTA — Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta rencana perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak mencederai semangat reformasi. Hal itu berkenaan dengan salah satu klausul perubahan yang disoroti publik, yakni tentang prajurit aktif yang diusulkan dapat menduduki jabatan sipil lebih banyak. “Soal adanya usulan perwira aktif bisa...
Berita Lainnya