REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa informasi mengenai adanya uang koordinasi senilai Rp1 miliar dari aktivitas tambang emas ilegal ke Kepolisian adalah fitnah.
"Adanya berita fitnah yang dibuat para pelaku tersebut terkait uang koordinasi, hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas," kata Iman di Bogor, Jumat.
Ia mengaku segera terjun langsung ke Gunung Sanggabuana, Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disebut-sebut sebagai lokasi tambang emas ilegal.
"Polres Bogor akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Saya akan terjun langsung mengenai hal tersebut, dan menindak tegas bagi penambang galian ilegal/liar di Tanjungsari dan juga di manapun yang masuk di wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya.
Kapolsek Tanjungsari Polres Bogor Iptu Rustami mengatakan ada aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Sanggabuana dan tambang ilegal tersebut sudah ditertibkan. "Sudah kami tertibkan, dua kali. Memang saat kami tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kami temukan," katanya.
Penertiban itu dilakukan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan.
Pertambangan emas ilegal tersebut disebut-sebut menjadi penyebab bencana alam tanah longsor pada Senin (8/5) yang menyebabkan ratusan warga di Tanjungsari mengungsi.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 107 KK yang terdiri atas 342 jiwa mengungsi akibat bencana alam tanah longsor di Desa Buanajaya, Tanjungsari, Bogor. "Mengungsi di bangunan SDN Cibeureum dan sarana ibadah," kata Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Jalaludin.