REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Perdagangan Cina menentang keras pembatasan bagi perusahaan dari Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya untuk berinvestasi di Cina.
Kebijakan AS membatasi perusahaan domestik dan niatnya memaksa sekutu dan mitranya agar tidak berinvestasi di Cina merupakan pelanggaran keras terhadap prinsip-prinsip ekonomi pasar dan kompetisi yang sehat, kata Kemendag Cina dalam sebuah pernyataan di Beijing, Jumat (12/5/2023).
Presiden AS Joe Biden diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang membatasi perusahaan setempat berinvestasi pada bidang-bidang utama di Cina.
Beberapa perusahaan AS yang terkena pembatasan tersebut, terutama bergerak di bidang semikonduktor, kecerdasan artifisial (AI), dan komputasi kuantum.
Perintah eksekutif tersebut akan melarang jenis-jenis investasi tertentu secara langsung, sedangkan jenis yang lain akan memerintahkan perusahaan menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah AS, seperti diberitakan Bloomberg.
Kementerian Perdagangan Cina menganggap kebijakan AS tersebut berdampak buruk terhadap operasional perusahaan, tatanan ekonomi dan perdagangan internasional, dan mengganggu stabilitas industri dan rantai pasokan global.
"Cina akan tetap mempromosikan keterbukaan. Perusahaan dari seluruh dunia dipersilakan untuk berinvestasi di Cina dan berbagi kesempatan pembangunan," kata juru bicara Kemendag Cina Shu Jueting.
Departemen Perdagangan AS pada pertengahan Maret lalu mengimplementasikan Chips and Science Act untuk membatasi perusahaan atau lembaga penerima dana pemerintah AS yang berinvestasi di sebagian besar manufaktur semikonduktor di berbagai negara, termasuk Cina.