Sabtu 13 May 2023 16:04 WIB

KST Culik Enam Pekerja Proyek BTS di Papua, Minta Tebusan Rp 500 Juta

Dua pekerja dilepas, dan empat pekerja disandera Distrik Okbab, Pegunungan Bintang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Foto: Istimewa
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok separatis teroris (KST) di Papua beraksi kembali dengan melakukan penculikan dan penyanderaan. Polda Papua mengabarkan, KST menyerang enam pekerja proyek pembangunan menara based tranciever station (BTS) Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (12/5/2023).

Dua pekerja dibebaskan dalam kondisi terluka bacokan senjata tajam. Sedangkan empat lainnya masih dalam penyanderaan. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny menyampaikan, pihak panyendera meminta tebusan Rp 500 juta.

"Pihak KKB (kelompok separatisme bersenjata/KST) mengajukan tuntutan uang. Tuntutan tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Dan saat ini langkah-langkah sedang dilakukan untuk menangani situasi dengan cepat untuk keselamatan para sandera," ujar Benny saat dikontak di Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Dia menerangkan, peristiwa penculikan dan penyanderaan itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 08.30 WIT. Enam petugas dari Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang terbang dari Oksibil menuju Distrik Okbab. Enam petugas itu menggunakan pesawat sipil Elang Air.

Ketua rombongan adalah Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Alverus Sanuari. Sedangkan lima rekan dan stafnya dalam rombongan tersebut, Benyamin Sembiring, Asmar (staf PT IBS), Peas Kulka (staf distrik), Senus Lepitalem (staf distrik), dan Ferdy (staf PT IBS).

"Tiba di Lapangan Terbang Okbab pesawat tersebut langsung diadang sekelompok orang yang mengaku sebagai kelompok kriminal bersenjata," ujar Benny.

Saat pengadangan dilakukan, kata dia, KST membawa parang dan benda tajam lainnya. "Saat pengadangan dilakukan, KKB melakukan kekerasan fisik berupa pembacokan terhadap tiga orang rombongan," ucap Benny.

Para rombongan tersebut sempat dibawa untuk disandera. Tetapi, terhadap dua yang mengalami luka dibebaskan. "Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan oleh KKB dengan kondisi luka. Keduanya kembali ke Oksibil dengan pesawat dan langsung dibawa ke RS Oksibil," ujar Benny.

Sedangkan empat anggota rombongan lainnya, kata Benny masih dalam penguasaan lantaran disandera. Dari informasi mutakhir, empat korban yang saat ini dalam penyanderaan KST mendapatkan luka-luka akibat senjata tajam yang menghujam di bagian bahu. "Diketahui KKB meminta tebusan Rp 500 juta," ujar Benny.

Dia menyebutkan, saat ini, Polri bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah sudah melakukan rapat kordinasi untuk menentukan langkah pembebasan. Menurut Benny, para tokoh agama dan adat di Distrik Okkab juga dilibatkan dalam kordinasi tersebut untuk menjadi mediator dengan KST.

Benny mengatakan, sampai saat ini upaya negosiasi masih terus dilakukan agar para sandera dapat dibebaskan. “"olri, TNI, dan pemerintah daerah saat ini masih terus melakukan negosiasi damai demi keselamatan semua pihak," ucap Benny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement