Sabtu 13 May 2023 16:10 WIB

Bawaslu Investigasi Aksi Sawer Bacaleg Partai Nasdem di KPU Garut

Aksi sawer oleh sejumlah kader Nasdem itu disaksikan oleh sejumlah pimpinan Bawaslu.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Rombongan bacaleg Partai Nasdem melakukan aksi sawer uang usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Garut, Kamis (11/5/2023).
Foto: Dok. Republika
Rombongan bacaleg Partai Nasdem melakukan aksi sawer uang usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Garut, Kamis (11/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut akan melakukan investigasi terkait aksi sawer yang dilakukan sejumlah bakal calon anggota legistlatif (bacaleg) Partai Nasdem. Aksi yang dilakukan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut usai proses pendaftaran itu disebut sebagai laporan hasil pengawasan (LHP) Bawaslu.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, aksi sawer itu menjadi LHP lantaran pihaknya menyaksikan langsung di lapangan saat kejadian. Namun, ia belum bisa memastikan aksi sawer itu masuk ke dalam pelanggaran atau tidak.

Baca Juga

"Kami sekarang dalam proses investigasi. Rencana pekan depan, kami akan memanggil beberapa pihak yang kemarin melakukan aksi sawer," kata dia, Sabtu (13/5/2023).

Ia menjelaskan, proses investigasi itu dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak terkait yang melakukan aksi sawer. Salah satu pihak yang akan dipanggil adalah Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut. Pasalnya, yang bersangkutan juga melakukan aksi sawer di lokasi.

Setelah itu, Bawaslu Kabupaten Garut akan melakukan pembahasan pleno untuk menentukan status LHP itu. "Kami belum bisa memastikan itu sebuah pelanggaran, karena masih proses investigasi. Baru nantinya ada pembahasan pleno di Bawaslu," kata Ahmad.

Sudah diingatkan 

Ahmad menjelaskan, aksi sawer yang dilakukan sejumlah kader Partai Nasdem itu disaksikan oleh sejumlah pimpinan Bawaslu dan KPU Kabupaten Garut. Bahkan, sejumlah pimpinan telah memberi peringatan agar aksi itu tidak dilakukan. 

"Saat kami di lokasi, kami sudah mencoba memperingati. Karena yang melalukan pertama itu bukan Ibu Ketua DPD Nasdem. Sebelumnya ada juga kader. Itu sudah diingatkan, bahkan oleh Ketua KPU sudah mengingatkan dengan kode, bukan teriak-teriak," kata dia.

Tak hanya Ketua KPU Kabupaten Garut yang melakukan peringatan, sejumlah pimpinan Bawaslu yang hadir juga memberikan peringatan. Namun, peringatan itu kemungkinan tidak tersampaikan karena suasana sedang ramai.

Sebelumnya, sejumlah video yang merekam aksi sawer bacaleg asal Partai Nasdem beredar di media sosial. Aksi itu diketahui dilakukan di halaman Kantor KPU Kabupaten Garut pada Kamis (11/5/2023).

Dalam video tersebut, terdapat beberapa bacaleg yang diangkat naik dodombaan (atraksi kesenian khas Garut). Di atas dodombaan itu, bacaleg asal Partai Nasdem melemparkan uang ke kerumunan yang ada di sekitar Kantor KPU Kabupaten Garut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement