Ahad 14 May 2023 07:04 WIB

KPU DKI Gandeng Kepolisian Antisipasi Gesekan Antarsimpatisan Parpol

Sebanyak 10 partai bakal mendaftarkan bakal caleg ke KPU di hari terakhir pendaftaran

Red: Agus raharjo
Sengketa pemilu (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Sengketa pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi gesekan antarsimpatisan partai politik pada hari terakhir, Ahad (14/5/2023). Sejumlah partai politik dijadwalkan akan mencaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Ahad.

"Kita koordinasi dengan Polda Metro Jaya, persoalan nanti mau diutus dari Polres Jakarta Pusat monggo saja. Dari awal kita sudah koordinasi, besok mungkin ada peningkatan, ada potensipenumpukan massa," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, di KPU DKI Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga

Nurdin menjelaskan peningkatan pengamanan perlu dilakukan lantaran hari ini ada sebelas partai politik yang akan menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg DPRD DKI Jakarta.

Dengan pengawas yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, dia yakin tidak akan terjadi pergesekan antar pendukung partai pada hari terakhir. Sedangkan untuk partai sudah mendaftarkan bacalegnya yakni PKS, PDIP, Nasdem, PPP, PAN, PKB, dan PBB.