Ahad 14 May 2023 13:02 WIB

PGN Raih Pinjaman Rp 11,79 Triliun dari Sejumlah Bank

Dana itu dibutuhkan untuk mendukung keperluang pengembangan usaha.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Gita Amanda
Perusahaan Gas Negara Tbk  (PGN) mendapatkan fasilitas pinjaman 800 juta dolar AS.  (ilustrasi)
Foto: Dok. PGN
Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendapatkan fasilitas pinjaman 800 juta dolar AS. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk  (PGN) mendapatkan fasilitas pinjaman 800 juta dolar AS. Emiten bersandi saham PGS ini memperoleh utang senilai Rp 11,79 triliun dari beberapa bank antara lain BTPN, OCBC NISP, BRI, dan Mandiri. 

Dana itu dibutuhkan untuk mendukung keperluang pengembangan usaha Perseroan. "Dana juga akan digunakan untuk membayar kembali utang, belanja modal hingga modal kerja," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterbukaan informasi Bursa dikutip Ahad (14/5/2023). 

Lebih rinci, Rachmat menjelaskan, pinjaman itu terdiri dari fasilitas A sebesar 600 juta dolar AS, dan fasilitas B sebesar 200 juta dolar AS. Nilai total fasilitas tersebut mencapai sekitar 23 persen dari total ekuitas Perseroan. 

Adapun waktu jatuh tempo untuk fasilitas A mencapai lima tahun, sedangkan fasilitas B mencapai tiga tahun. Kedua fasilitas ini menawarkan tingkat bunga marjin + term SOFR 3 bulan. 

Sebagai informasi, PGN berhasil mencatatkan Laba Bersih pada kuartal I 2023 Yang Diatribusikan ke Entitas Induk sebesar 86 juta dolar AS atau setara Rp 1,31 triliun. Laba bersih tersebut berasal dari pendapatan sebesar 933,7 juta dolar AS.

Secara operasional, volume lifting minyak & gas meningkat tujuh persen menjadi 27.568 BOEPD dari 26.885 BOEPD pada kuartal I 2022 dengan adanya tambahan produksi & lifting Blok Fasken. Produksi minyak & gas naik tiga persen sebesar 28.685 BOEPD, transportasi minyak juga menunjukkan kenaikan kinerja cukup signifikan yang mencapai 15.718 BOEPD atau naik 66 persen ytd. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement