Ahad 14 May 2023 15:18 WIB

IPHI: Petugas Haji Harus Punya Kompetensi

Petugas haji harus fokus pada pelayanan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi ibadah haji.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Ismed Hasan Putro menilai penambahan jumlah petugas haji sangat mendesak khususnya bagi petugas haji perempuan untuk membimbing dan melayani jamaah haji perempuan ataupun petugas haji untuk melayani dan membimbing jamaah lanjut usia.

Hal ini lantaran semakin meningkatnya jumlah jamaah haji pada 2023 khususnya jamaah lansia setelah mendapat prioritas untuk berangkat pada penyelenggaraan haji 2023  sebagai dampak tertundanya pelaksanaan penyelenggaraan haji saat musim pandemi covid-19.

Baca Juga

"Hemat saya, mendesak bagi pemerintah meningkatkan jumlah petugas haji perempuan yang memang memiliki keterampilan dan kesabaran yang prima untuk melayani jamaah perempuan. Lalu harus menyiapkan tenaga medis perawatan untuk jamaah lansia. Mereka membutuhkan pendekatan dan perawatan yang membuat mereka nyaman," kata Ismed kepada Republika beberapa hari lalu.

Menurut Ismed petugas haji laki-laki untuk melayani jamaah laki-laki, petugas haji perempuan untuk melayani jamaah perempuan, atau pun petugas haji yang khusus untuk melayani lansia, harus benar-benar memberikan bimbingan, pendampingan dan pelayanan terhadap para jamaah. Karena itu Ia menekankan agar dalam perekrutan petugas haji, Kementerian Agama beserta organisasi-organisasi Islam dan lembaga yang diminta untuk mendelegasikan orang sebagai petugas haji agar mengutamakan orang-orang yang memiliki kompetensi sekaligus keikhlasan dalam memberikan pelayanan pada jamaah. 

Sebab menurutnya selama ini banyak para jamaah haji yang mengeluh lantaran petugas haji yang tidak profesional dalam membimbing dan melayani jamaah haji selama berada di tanah suci. Banyak jamaah haji yang mengeluh lantaran petugas haji lebih sibuk dengan aktivitas ibadah hajinya sendiri dibanding mengurusi jamaah haji. 

"Kemenag harus lebih selektif. Petugas haji harus punya kompetensi, jangan sampai mereka sibuk ibadah, mengejar target sebagai haji. Ini yang sering dikeluhkan jamaah," tambahnya.

Menurutnya petugas haji harus mempunyai kemampuan membimbing terkait ibadah haji, mampu menunjukan tempat-tempat yang dibutuhkan jamaah, memahami obat-obatan yang akan digunakan jamaah, serta memiliki kecakapan dalam melakukan pendekatan pada jamaah secara psikologis. 

Karena itu ia berpendapat solusinya agar Kemenag dapat memfasilitasi pelatihan kepada petugas haji yang telah direkomendasikan oleh ormas atau lembaga. Para petugas haji tersebut dapat dilatih beberapa bulan oleh para mentor profesional dari lembaga-lembaga pelatihan pelayanan seperti lembaga Caregiver dan lainnya. 

"Solusinya adalah perwakilan dari ormas itu diberikan pelatihan dari lembaga profesional yang terkait dengan pelayanan tadi. Sehingga petugas haji itu punya skill dasar dan pemahaman melayani jamaah lansia, melayani jamaah perempuan, melayani jamaah laki-laki," katanya. 

Selain itu Kemenag juga dalam merekrut petugas haji seperti untuk melayani lansia dapat bekerjasama dengan lembaga pelatihan keterampilan perawatan lansia, sehingga yang menjadi petugas haji bagi jamaah haji lansia adalah yang telah terlatih menangani lansia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement