Ahad 14 May 2023 17:00 WIB

AHY: Demokrasi Mundur Jika Moeldoko Dimenangkan

AHY sebutdemokrasi akan mundur jika Moeldoko menang dalam PK di Mahkamah Agung.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama istri tiba di Kantor KPU. AHY sebutdemokrasi akan mundur jika Moeldoko menang dalam PK di Mahkamah Agung.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama istri tiba di Kantor KPU. AHY sebutdemokrasi akan mundur jika Moeldoko menang dalam PK di Mahkamah Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat lagi-lagi menghadapi gugatan dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Walau sudah kalah 16 kali di persidangan, kali ini Moeldoko mencoba merebut Demokrat lewat PK ke Mahkamah Agung.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, mereka yakin kembali memenangkan gugatan itu. Apalagi, ia mengingatkan, ini bukan percobaan merebut Demokrat yang pertama dilakukan Moeldoko.

Baca Juga

AHY berpendapat, keyakinan itu ditambah lantaran gugatan-gugatan itu secara hukum maupun logika akal sehat sangat bisa dipatahkan. Hal itu disampaikan AHY usai memimpin langsung pendaftaran bacaleg ke KPU RI.

"Terbukti, setiap kali kami menghadapi kubu KSP Moeldoko dengan segala gugatannya, kami bisa mematahkan dan memenangkannya, bahkan dengan skor 16-0. Terakhir, dicoba dengan PK melalui MA," kata AHY, Ahad (14/5/2023).

Maka itu, ia meminta masyarakat ikut mengawal proses tersebut. Apalagi, dari sisi hukum tidak ada novum baru yang ditemukan. Artinya, tidak ada celah sedikitpun bagi KSP Moeldoko bisa menang dalam PK di MA tersebut.

AHY turut mengingatkan, gugatan yang dilakukan KSP Moeldoko itu tidak cuma menyangkut Partai Demokrat. Sebab, jika gugatan yang tidak masuk akal itu dimenangkan akan merusak demokrasi yang ada di Indonesia.

"Kalau itu yang terjadi artinya demokrasi kita mundur dan hancur," ujar AHY.

Meski begitu, AHY menambahkan, Partai Demokrat sama sekali tidak merasa terganggu atas gugatan-gugatan tersebut. Saat ini, mereka sedang fokus mempersiapkan caleg-caleg untuk meningkatkan raihan suara Demokrat.

Sebelumnya, KSP Moeldoko kembali mengajukan gugatan untuk merebut Partai Demokrat lewat PK ke Mahkamah Agung (MA). Ini menjadi gugatan kesekian kalinya yang dilakukan Moeldoko usai kalah 16 kali dalam persidangan.

Uniknya, dalam banyak kesempatan, kubu KSP Moeldoko mulai dari pengacara sampai Moeldoko sendiri tampak tidak mau banyak berbicara mengenai itu. Kubu Moeldoko malah menyerahkan persoalan itu ditanyakan kepada AHY.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement