In Picture: Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg di KPU DIY
KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga pukul 24.00 WIB. .
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Petugas memeriksa berkas pendaftaran bakal calon legislatif PPP Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU DIY, Yogyakarta, Ahad (14/5/2023). Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga 24.00 WIB. Sementara itu, hingga Ahad (14/5/2023) siang sudah ada 11 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Petugas melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran bakal calon legislatif PPP Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU DIY, Yogyakarta, Ahad (14/5/2023). Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga 24.00 WIB. Sementara itu, hingga Ahad (14/5/2023) siang sudah ada 11 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Petugas mencermati berkas pendaftaran bakal calon legislatif PPP Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU DIY, Yogyakarta, Ahad (14/5/2023). Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga 24.00 WIB. Sementara itu, hingga Ahad (14/5/2023) siang sudah ada 11 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Pengurus DPW PPP DIY melakukan pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU DIY, Yogyakarta, Ahad (14/5/2023). Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga 24.00 WIB. Sementara itu, hingga Ahad (14/5/2023) siang sudah ada 11 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Anggota KPU DIY melayani pendaftaran bakal calon legislatif PPP Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU DIY, Yogyakarta, Ahad (14/5/2023). Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga 24.00 WIB. Sementara itu, hingga Ahad (14/5/2023) siang sudah ada 11 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Pengurus DPW PPP DIY melakukan pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU DIY, Yogyakarta, Ahad (14/5/2023). Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga 24.00 WIB. Sementara itu, hingga Ahad (14/5/2023) siang sudah ada 11 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Anggota KPU DIY menyerahkan bukti pendaftaran kepada pengurus DPW PPP usai melakukan pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU DIY, Yogyakarta, Ahad (14/5/2023). Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga 24.00 WIB. Sementara itu, hingga Ahad (14/5/2023) siang sudah ada 11 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Pengurus DPW PPP DIY melakukan registrasi sebelum pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU DIY, Yogyakarta, Ahad (14/5/2023). Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga 24.00 WIB. Sementara itu, hingga Ahad (14/5/2023) siang sudah ada 11 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Pengurus DPW PPP DIY melakukan pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU DIY, Yogyakarta, Ahad (14/5/2023). Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga 24.00 WIB. Sementara itu, hingga Ahad (14/5/2023) siang sudah ada 11 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Petugas memeriksa berkas pendaftaran bakal calon legislatif PPP Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU DIY Yogyakarta, Ahad (14/5/2023).
Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU DIY akan melayani pendaftaran Bacaleg hingga 24.00 WIB. Sementara itu, hingga Ahad (14/5/2023) siang, sudah ada 11 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran.
Advertisement