Ahad 14 May 2023 21:44 WIB

7 Sifat yang Harus Dimiliki Menteri Menurut Pandangan Pakar Politik Islam

Menteri mempunyai kedudukan vital dalam ilmu politik Islam

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi para menteri. Menteri mempunyai kedudukan vital dalam ilmu politik Islam
Foto: Republika/Dedy Darmawan Nasution
Ilustrasi para menteri. Menteri mempunyai kedudukan vital dalam ilmu politik Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Imam Al-Mawardi dalam bukunya al-Ahkam ash-Shulthaniyyah menjelaskan bahwa ada tujuh sifat yang harus dimiliki pembantu khalifah atau imam atau pemimpin. Di antaranya harus memiliki sifat jujur dan amanah. 

Imam al-Mawardi dalam kitab al-Ahkam ash-Shulthaniyyah yang diterjemahkan Khalifurrahman Fath dan Fathurrahman, diterbitkan Qisthi Perss, 2014, menjelaskan, tugas pembantu khalifah atau pemimpin bidang administrasi (wazir tanfidzi) hanya fokus pada dua hal. 

Baca Juga

Pertama, mendampingi pemimpin atau khalifah. Kedua, melaksanakan perintah pemimpin atau khalifah. Wazir tanfidzi atau pembantu khalifah bidang administrasi harus memiliki tujuh sifat. 

Pertama, harus bersifat amanah. Artinya, dia tidak berkhianat terhadap amanah yang telah diamanahkan kepadanya dan tidak menipu jika dimintai nasihat.

Kedua, bersifat jujur. Artinya jujur dalam perkataannya, apapun yang disampaikannya dapat dipercaya dan dilaksanakan. Serta apapun yang dilarangnya akan dihindari. 

Ketiga, tidak bersifat rakus terhadap harta yang dapat menjadikannya mudah menerima suap, dan tidak mudah terkecoh yang menyebabkannya bertindak gegabah. 

Baca juga: Mualaf Theresa Corbin, Terpikat dengan Konsep Islam yang Sempurna Tentang Tuhan

Keempat, tidak bersifat senang bermusuhan dan bertengkar dengan orang lain. Sebab sifat permusuhan dapat menghalangi seseorang bersikap adil dan bersikap lemah lembut. 

Kelima, harus seorang laki-laki karena dia harus sering mendampingi pemimpin atau khalifah dan melaksanakan perintahnya. Di samping itu, dia menjadi saksi bagi pemimpin atau khalifah. 

Keenam, bersifat cerdas dan cekatan. Artinya semua persoalan dapat dijelaskan olehnya secara tuntas tanpa menyisakan kekaburan (Sesuatu yang tidak jelas). 

Sebuah maksud tidak akan dipahami secara tuntas jika di dalamnya masih terselip kekaburan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement