REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat di kabupaten tersebut mewaspadai modus baru penipuan baru. Penipuan tersebut berkaitan dengan transaksi keuangan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah daerah.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan mengatakan, modus baru penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah berupa permohonan bantuan dana untuk tempat ibadah atau dalam bentuk apa pun sedang marak. "Jangan mudah percaya, dan segera melapor bila melihat hal-hal yang janggal dan mencurigakan," kata Kapolres Bantul.
Imbauan tersebut menindaklanjuti kabar adanya nomor WhatsApp milik Bupati Bantul Abdul Halim Muslih diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pelaku memanfaatkan nomor tersebut untuk menipu beberapa pihak dengan kedok meminta sejumlah uang.
Kapolres mengatakan, penipuan dan perbuatan curang, menjadi salah satu tindak kriminal yang menjadi perhatian Polres Bantul, sebab kejadian tersebut mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Dia menyebutkan berdasarkan data Polres Bantul, terdapat 170 kasus penipuan dan perbuatan curang sepanjang tahun 2022. Meningkat jika dibanding tahun 2021 yang terdapat 151 kasus.
"Sementara untuk tahun 2023 terhitung sampai dua pekan bulan Mei, sudah terjadi sebanyak 46 kasus penipuan," ujarnya.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kejadian nomor Bupati Bantul diretas itu terjadi pada 9 Mei. Saat itu, ketika membuka, Bupati merasa ada yang aneh karena tidak bisa masuk ke dalam akun WhatsApp-nya.
Menurut dia, ada beberapa pesan yang dikirim melalui nomor pribadi Bupati Bantul itu, termasuk ke asisten pribadi-nya. Saat itu, pengirim meminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening.
"Alasannya mobile banking-nya baru eror maka minta tolong agar transfer ke rekening ini untuk keponakan-nya guna membayar sekolah sebesar Rp 2 juta," ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada laporan korban atas kejadian ini. Namun pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mempercayai jika ada yang meminta uang dengan dalih apa pun.