REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyiapkan 1.000 penyelia halal guna mempercepat Program Desa Wisata Ramah Muslim di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Kami mendukung dan mengakomodir program ini untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Ahad (14/5/2023).
Ia mengatakan, sebanyak 1.000 penyelia halal yang disiapkan ini merupakan tamatan SMA, SMK, dan sederajat, guna mendukung wisata halal dan sertifikasi produk UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami mengeluarkan edaran terkait sertifikasi halal dan pelatihan penyedia halal bagi perusahaan-perusahaan skala menengah atas di Bangka Belitung," katanya.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Nardi Pratomo bersyukur Pj Gubernur Kepulauan Babel mendukung program percepatan sertifikasi halal di daerah ini.
"Alhamdulillah, sebagai Gubernur beliau sangat mendukung. Bagi kami, ini hal yang baik sekali," katanya.
Ia menjelaskan sertifikasi halal adalah amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Bangka Belitung akan semakin mengokohkan diri sebagai provinsi yang pengembangan sertifikasi halalnya termasuk yang tercepat di Indonesia.
"Kami berharap kepada Gubernur Suganda untuk memberikan penghargaan kepada UKM-UKM yang mampu mengimplementasikan sistem jaminan produk halal secara baik," ujarnya.