Ahad 14 May 2023 23:25 WIB

Bank Sampah Induk Kota Bandung Buka BSI Go di Gedung Sate

Bank Sampah Induk Kota Bandung mengajak warga menabung sampah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Warga melintas di dekat tempat pembuangan sementara sampah (TPS) Ciwastra, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/5/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga melintas di dekat tempat pembuangan sementara sampah (TPS) Ciwastra, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Bank Sampah Induk (BSI) Kota Bandung, Jawa Barat, meluncurkan layanan “BSI Go”. Layanan bank sampah keliling itu diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menabung sampah.

Direktur BSI Kota Bandung Elis Solihat mengatakan, BSI Go akan dibuka setiap hari Ahad dan hari libur tanggal merah di depan Gedung Sate, Kota Bandung.

Baca Juga

“Masyarakat harus dipermudah untuk menabung sampahnya. Kenapa di depan Gedung Sate? Karena setiap Minggu di sana menjadi pusat berkumpul masyarakat,” ujar Elis, seusai menjadi narasumber sosialisasi Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah) bagi RW di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Ahad (14/5/2023).

Sejumlah jenis sampah anorganik dapat disetorkan ke BSI Go, di antaranya sampah plastik, kertas, dan logam. Selain itu, juga minyak jelantah. Setoran sampah ini memberikan nilai ekonomi bagi nasabah bank sampah.

Elis mengatakan, pihaknya telah merekrut sukarelawan dari sejumlah perguruan tinggi untuk membantu menjalankan layanan BSI Go. “Kami sudah merekrut volunter dari mahasiswa, ada 77 orang. Responsnya sangat baik, mereka ingin membantu Kota Bandung dalam menyelesaikan sampah,” ujar dia.

Bank sampah diharapkan menjadi salah satu solusi di Kota Bandung dalam upaya menekan volume sampah yang diangkut ke tempat pembuangan sementara (TPS) maupun tempat pembuangan akhir (TPA).

Bagi masyarakat yang ingin menjadi nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung, syaratnya hanya fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Semua prosesnya gratis. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor kontak 0821-2055-0453.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement